Pemkab Inhil Minta Matikan Siaran Saat Magrib

id pemkab inhil, minta matikan, siaran saat magrib

Pemkab Inhil Minta Matikan Siaran Saat Magrib

Tembilahan, (Antarariau.com) - Pemkab Indragiri Hilir, Provinsi Riau, meminta agar pengelola siaran TV kabel mematikan atau menghentikan program tayangan mereka terutama pada saat magrib yaitu pukul 18.00 WIB sampai 19.30 WIB dalam menyukseskan program Gerakan Masyarakat Mengaji (Gemar Mengaji).

Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo di Tembilahan, Rabu, mengatakan, pihaknya telah memanggil perwakilan TV kabel di daerah itu dalam membicarakan penghentian siaran dan usulan itu direspon dengan baik.

"Kita minta pengusaha menyukseskan program pemerintah kabupaten dan dengan dukungan mereka program Gemar Mengaji ini akan dapat dijalankan dengan baik sehingga waktu magrib memang betul-betul dimanfaatkan untuk mengaji," ujarnya.

Atas usulan itu, perwakilan TV kabel setempat menyambut baik usulan tersebut dan dan mereka berharap permintaan ini disampaikan Pemkab Inhil secara terulis berupa surat edaran dan sekaligus menegaskan sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhinya.

Wabup menyatakan teknis pelaksanaannya akan diusahan sebaik-baiknya dan sanksi akan diberlakukan tanpa pandang bulu terhadap pengusahan Tv Kabel yang kedapatan tidak mematuhi aturan.

Ia menyatakan perlunya solusi untuk menyeimbangkan pembangunan teknologi dan ilmu pengetahuan agama. Salah satunya dengan menggerakan kembali Gerakkan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji) yang pernah diserukan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu.

Program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji harus bisa dijalankan kembali dengan memulai dari lingkungan yang kecil, yakni keluarga. Karena saat ini sebagian besar orang tua dinilai sudah tidak lagi menghiraukan program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji. Bahkan, kerap kali orang tua di waktu Maghrib justru hanya menonton sinetron atau melakukan hal-hal yang tidak mengandung nilai pendidikan keagamaan sama sekali.

Pemerhati masalah keagamaan di Riau, Musdalifah menyatakan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji atau yang lebih dikenal dengan Gemar Mengaji merupakan program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang dicanangkan di tiap Propinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

Ia menyatakan Gemar Mengaji adalah sebuah program untuk membudayakan membaca Al Qur`an setelah shalat Maghrib di kalangan masyarakat. Membaca Al Qur`an atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Namun akhir-akhir ini mengaji sudah mulai ditinggalkan. Masjid-Masjid kosong, tak ada lagi aktifitas pengajian. Umat lebih asyik di depan televisi daripada mengaji.

Kementerian Agama Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki visi Terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahterah lahir dan bathin di Asia Tenggara tahun 2020 telah melakukan terobosan dengan meneribitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji) di Provinsi Riau.