Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau mendalami keterlibatan CKS dan YKC, keduanya Warga Malaysia, terkait perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di tanar air lewat Provinsi Riau.
"Pendalaman kasus ini akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada Antara di Pekanbaru, Rabu siang.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, kasus tersebut juga masih menyisakan para tersangka lainnya yang merupakan warga negara itu.
"Tapi kita tidak bisa beransumsi pasti dahulu mengingat proses pengembangan masih terus dilakukan," katanya.
Kepolisian Daerah Provinsi Riau bekerjasama dengan BNN sebelumnya berhasil mengamankan 1,5 kilogram sabu-sabu dari tangan lima tersanagka, dua diantaranya Warga Negara Malaysia.
Kelimanya diamankan pada sejumlah lokasi, demikian kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono.
Selain sabu-sabu senilai lebih Rp2,25 miliar, demikian Condro, anggota juga mengamankan 1.750 butir pil happy five seharga Rp176 juta.
"Kelima tersangka itu saat ini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan mendalam," katanya.
Berita Lainnya
Polda Riau dalami curhatan anggota Brimob terkait demosi hingga setoran tak jelas
05 June 2023 14:46 WIB
Mabes Polri: Polda Metro dalami insiden seorang wanita bersenjata di Istana
25 October 2022 12:02 WIB
Polisi dalami kasus dugaan penimbunan oksigen
21 July 2021 21:08 WIB
Polda Metro dalami konten video dewasa mirip Gisel
08 November 2020 2:01 WIB
Polda Riau dalami matinya bayi leopard Afrika di Kasang Kulim
03 February 2020 19:36 WIB
Mahasiswa Desak Polda Riau Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa
14 January 2019 22:30 WIB
Polda Dalami Dugaan Penghinaan Terhadap Habib Rizieq
03 December 2018 11:00 WIB
Polda Riau Masih Dalami Penipuan Jamaah Umroh Pentha Wisata Travel
05 October 2017 15:20 WIB