Polda Dalami Keterlibatan WN Malaysia Terkait Narkoba

id polda dalami, keterlibatan wn, malaysia terkait narkoba

Polda Dalami Keterlibatan WN Malaysia Terkait Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau mendalami keterlibatan CKS dan YKC, keduanya Warga Malaysia, terkait perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di tanar air lewat Provinsi Riau.

"Pendalaman kasus ini akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada Antara di Pekanbaru, Rabu siang.

Tidak menutup kemungkinan, kata dia, kasus tersebut juga masih menyisakan para tersangka lainnya yang merupakan warga negara itu.

"Tapi kita tidak bisa beransumsi pasti dahulu mengingat proses pengembangan masih terus dilakukan," katanya.

Kepolisian Daerah Provinsi Riau bekerjasama dengan BNN sebelumnya berhasil mengamankan 1,5 kilogram sabu-sabu dari tangan lima tersanagka, dua diantaranya Warga Negara Malaysia.

Kelimanya diamankan pada sejumlah lokasi, demikian kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono.

Selain sabu-sabu senilai lebih Rp2,25 miliar, demikian Condro, anggota juga mengamankan 1.750 butir pil happy five seharga Rp176 juta.

"Kelima tersangka itu saat ini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan mendalam," katanya.