Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan SS, calon legislator untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai tersangka pelanggaran pemilu.
"Dia tersangka karena telah melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berkampanye," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan, caleg tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Pemilu Nomor 8 tahun 2012 dengan pasal berlapis.
Guntur menjelaskan, seperti Pasal 299 junto 86 ayat 1 huruf (i) dan ayat 2 huruf (e) dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun kurungan serta denda Rp 24 juta.
Guntur mengatakan, kasusnya sejauh ini masih terus dalam proses dan berkasnya telah diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Sudah tahap I dan kami tinggal menunggu jawaban pihak kejaksaan," katanya.
Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis temuan pelanggaran pemilu oleh sejumlah caleg dari berbagai partai.
Fitra juga mengkritik lemahnya kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dalam menindak pelanggaran kampanye.
"Terlebih kampanye Pileg 2014 khususnya di Provinsi Riau masih banyak diwarnai politik uang, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang-barang lainnya di luar atribut kampanye caleg dan partai yang diperbolehkan dalam undang-undang," kata Usman, koordinator Fitra Riau, Usman.
Berita Lainnya
Pertemuan Mega-Prabowo tak selalu hasilkan kesepakatan politik
10 April 2024 10:58 WIB
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Muhadjir Effendy tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu
05 April 2024 10:55 WIB
Bawaslu Riau klaim Pemilu 2024 kondusif berkat peran media dan masyarakat
05 April 2024 6:01 WIB
Presiden restui empat menteri hadiri sidang sengketa pilpres
05 April 2024 4:13 WIB
Wapres Ma'ruf Amin harap dinamika sidang sengketa pemilu di MK berjalan baik
02 April 2024 15:50 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
25 March 2024 15:13 WIB
Pemilu usai, saatnya untuk menjaga Indonesia tetap damai
23 March 2024 13:26 WIB