Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Riau mempersilakan calon anggota legislatif untuk menggunakan atau memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial guna mengecek kondisi kejiwaan.
"Mau yang kalah atau yang menang, kalau memiliki kartu BPJS dipersilakan saja," kata Kepala Dinkes Riau Zainal Arifin kepada Antara di Pekanbaru, Rabu siang.
Ia menjelaskan, caleg juga merupakan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan masilitas jaminan sosial dan kesehatan negara.
Hanya saja, demikian Zainal, mereka yang dibenarkan berobat gratis itu adalah peserta BPJS.
Zainal menjelaskan, para caleg tersebut bisa mendatangi langsung Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah yang ada di Pekanbaru dan sejumlah daerah lainnya.
"Atau mungkin mengunjungi rumah sakit swasta yang memang telah bekerjasama dengan BPJS. Dipersilakan," katanya.
Selain untuk berobat umum, menurut dia BPJS juga menanggung biaya berobat kejiwaan, mengalami depresi atau ada yang mengalami gangguan mental berat.
Berita Lainnya
Mendagri Tito Karnavian apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
25 March 2024 15:13 WIB
Pemilu usai, saatnya untuk menjaga Indonesia tetap damai
23 March 2024 13:26 WIB
KNPI apresiasi kinerja TNI dan Polri yang menjaga keamanan pemilu
22 March 2024 10:37 WIB
Nilai tukar rupiah menguat setelah pengumuman hasil pemilu 2024
21 March 2024 14:15 WIB
Kadin sebut penetapan hasil pemilu jadi panduan dunia usaha lakukan kalkulasi bisnis
21 March 2024 14:11 WIB
Presiden Jokowi apresiasi kinerja KPU rampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024
21 March 2024 13:59 WIB
Ketua KPU RI bersyukur hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan
21 March 2024 10:14 WIB
KPU RI sebut pengumuman hasil Pemilu 2024 akan disampaikan usai buka puasa
20 March 2024 15:34 WIB