OJK Sosialisasi Perangi Penipuan Lembaga Investasi Riau

id ojk, sosialisasi perangi, penipuan lembaga, investasi riau

 OJK Sosialisasi Perangi Penipuan Lembaga Investasi Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar menyosialisasi kebijakannya untuk memerangi penipuan yang menggunakan lembaga investasi di Kota Pekanbaru, Riau.

Direktur Pengawasan Bank OJK Regional 5 Wilayah Sumatera, Lukhdir Gultom, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan masyarakat perlu terus mendapat informasi agar tidak terjebak penipuan berkedok investasi yang kerap memberi janji-janji manis keuntungan besar dengan waktu singkat.

"Jika penawaran investasi terlalu indah untuk menjadi kenyataan, harus dihindari karena bisa jadi itu penipuan," tegasnya.

Ia mencontohkan, penipuan lembaga investasi kerap menebar janji bahwa uang investasi akan mampu memberi keuntungan melebihi deposito perbankan dalam tiga bulan saja.

Lukhdir berharap gencarnya sosialisasi OJK bisa mendorong masyarakat untuk semakin pintar memilih investasi.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat mau berperan aktif memerangi lembaga investasi "bodong" dengan membuat laporan ke OJK untuk ditindaklanjuti.

"Jika masyarakat melihat atau mengetahui terdapat penawaran dan diumumkan di media dengan janji-janji yang tidak masuk akal, harus segera dilaporkan ke OJK untuk ditindaklanjuti," katanya.

Menurut dia, OJK merupakan lembaga yang akan melindungi konsumen dari pengguna layanan jasa keuangan, baik dari perbankan, asuransi dan jasa keuangan lainnya.

Ia menjelaskan, OJK kini gencar untuk terus melakukan sosialisasi dengan berbagai cara. Mulai dari menggandeng pelaku jasa keuangan untuk turut melakukan sosialisasi, menyentuh komunitas, dan kelompok masyarakat hingga mengoperasikan mobil literasi keuangan (SiMOLEK) yang nantinya bakal dihadirkan di setiap wilayah kerja OJK di Indonesia.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kerja fungsi OJK," katanya.

Ia menambahkan, pengaduan masyarakat ke OJK kini makin mudah karena bisa diakses lewat internet cukup dengan mengakses www.konsumen@ojk.go.id, atau datang langsung ke kantor OJK Provinsi Riau yang berada di satu gedung dengan Bank Indonesia Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.