Polisi Amankan 6.000 Lilter BBM Diduga Ilegal

id polisi, amankan 6000, lilter bbm, diduga ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Perairan Daerah Riau mengankan 6.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari satu kapal motor tanpa nama yang melintas di wilayah Perairan Jepun, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Penangkapan dan pengamanan barang bukti tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin (14/4) sekitar pukul 20.30 WIB," kata Direktur Polisi Perairan Dearah Riau, Kombes Lukas Gunawan kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis siang.

Saat itu, Kapal Polisi dengan nomor lambung IV-2003 dipimpin Aipda Suwarjono sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, kata dia, anggota berhasil mengamnakan kapal motor tanpa nama yang dinahkodai IMR serta satu anak buah kapal (ABK).

Dari keterangan keduanya, kata dia, kapal tersebut datang dari Tempuling dengan tujuan Sei Ular bermuatan BBM jenis solar sebanyak 200 jerigen atau 6.000 liter (6 ton) yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.

"Saat itu juga, anggota kemudian dia menggiring kapal tersebut ke dermaga Satpolair Polres Indragiri Hilir untuk pengamanan pelaku dan barang bukti," katanya.

Sampai saat ini, kata dia, penyidikan lebih lanjut dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditpolair Daerah Riau.

"Indikasi kerugian negara yang dapat diselamatkan dan kalau solar tersebut solar subsidi adalah 6.000 liter dikalikan Rp5.500 dengan total menjadi Rp33 juta. Tapi kalau BBM tersebut BBM industri, maka 6.000 liter dikalikan Rp13.560 dan kerugian totalnya mencapai Rp813 juta," katanya.

Sementara itu, kata dia, untuk asal usul solar masih dilidik, termasuk pemiliknya.

"Kasusnya masih terus dikembangkan," katanya.