Polisi Tangkap Pengedar Narkotika Medan Di Pekanbaru

id polisi tangkap, pengedar narkotika, medan di pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Daerah Riau menangkap pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru yang merupakan warga asal Kota Medan, Sumatera Utara.

"Pelaku adalah S alias A (40 tahun), diamankan pada Rabu (16/4) sekira jam 14.30 WIB di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis siang.

Pelaku, kata dia, merupakan warga Tanjung Merawa, Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, anggota berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,8 gram berikut uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak Rp1,4 juta.

"Anggota juga mengamankan telepon genggam merk samsung milik pelaku," katanya.

Saat ini, lanjut kata Guntur, tersangka sedang diinterogasi di Unit 2, Subdit 2, Direktorat Kriminal Umum Polda Riau untuk dilakukan pengembangan.

"Dari hasil Interogasi sementara, tersangka mendapat barang bukti dengan membeli sabu-sabu itu di Kota Medan dan dijual di Pekanbaru. Tersangka mengaku sudah lima kali mengedarkan barang haram itu," katanya.