Inilah Kantor Akuntan Publik Pengaudit Dana Kampanye Parpol Riau

id inilah kantor, akuntan publik, pengaudit dana, kampanye parpol riau

Inilah Kantor Akuntan Publik Pengaudit Dana Kampanye Parpol Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan telah menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit dana kampanye 12 partai politik (parpol) peserta pemilu untuk DPRD provinsi setempat.

"Pemenang lelang KAP akan mengaudit dana kampanye telah ditetapkan melalui proses tender. Untuk tingkat provinsi, terdapat enam KAP yang masing-masing mengaudit dua partai," kata komisioner KPU Riau Ilham di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan, keenam pemenang tersebut adalah KAP Katio dan rekan untuk mengaudit dana kampanye Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian KAP Khairul akan mengaudit dana kampanye Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI), lalu KAP drs Abror dapat jatah mengaudit Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selanjutnya KAP Griselda, Wisnu dan Arum mengaudit laporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah itu, terdapat KAP Basyiruddin mengaudit laporan dana kampanye Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Terakhir ada KAP drs Hardi dan Rekan akan mengaudit laporan dana kampanye Partai Nasional Demokrat (Nasdem) serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)," ucapnya.

Pemenang lelang tersebut, lanjutnya, kemungkinan besar berasal dari luar Riau karena tender bisa diikuti dari daerah mana saja. "Pada saat audit, KAP tersebut wajib berkantor di KPU Riau sampai selesai tugasnya," ucapnya.

Ilham menyampaikan, untuk laporan tingkat provinsi diserahkan paling lambat pada 27 Februari 2014. Sedangkan tingkat kabupaten/kota di Riau batas waktu 25 Februari 2014 dengan berdasarkan dari laporan dana kampanye rekap sejak tahap awal.

"Dua laporan sebelumnya yakni laporan dana awal pertama dan dana kedua, yang juga dirangkum menjadi satu dalam laporan ketiga ini," jelasnya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Riau Fitri Heriyanti mengatakan, pengawas juga dimintai bantuan dalam audit dana kampanye tersebut. Bantuan itu bentuknya adalah data rekap Alat Peraga Kampanye (APK) yang dihimpun oleh pengawas dilapangan.

"Kepada panitia pengawas pemilihan umum kabupaten/kota telah kita instruksikan merekap data APK untuk membantu proses audit dana kampanye," katanya.