Biro Humas Setdaprov Riau Siap Rangkul Media

id biro humas, setdaprov riau, siap rangkul media

Biro Humas Setdaprov Riau Siap Rangkul Media

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen yang baru dilantik memiliki tekad untuk merangkul semua media, baik cetak maupun elektronik yang nasional dan lokal untuk meningkatkan hubungan harmonis antara pemerintah dengan insan pers.

"Langkah pertama yang kami lakukan tentu pendekatan dengan media. Itu memang harus kita lakukan, sebagai humas Pemprov Riau," ujarnya di Pekanbaru, Jumat.

Hal tersebut diutarakan setelah sehari sebelumnya dilantik Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menempati pos baru menjadi kepala biro humas setdaprov Riau menggantikan posisi Fahmizal Usman.

Yose mengatakan, dalam waktu dekat dia akan segera melakukan kunjungan beberapa perusahaan media terbitan di Kota Pekanbaru. "Silaturahim atau suwon-lah istilahnya, sebagai humas yang baru dilantik," kata mantan wartawan Riau Pos tersebut.

Sebelumnya dia menjabat sebagai kepala museum Sang Nila Utama mengatakan, sebagai pejabat humas dilingkungan Pemprov Riau sudah sewajarnya mempererat hubungan dengan media massa.

Terutama dalam fungsi kontrol sosial terhadap program kerja yang dilakukan Pemprov Riau agar tidak melenceng dari visi serta misi gubernur dan wakil gubernur Riau priode 2014-2019 yang dilantik pada tanggal 19 Ferbuari 2014.

"Kita tetap bekerja secara profesional. Humas tetap dengan fungsinya, demikian juga dengan media, tetap dengan fungsi kontrol. Karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda," jelasnya.

Meski pernah bergelut di dunia jurnalistik sebelum masuk ke birokrasi, dia mengaku masih perlu belajar kembali untuk menjalin hubungan silaturahim yang baik dengan media massa.

"Apalagi, dinamika perkembangan pers di Riau saat ini semakin meningkat," ucapnya.

Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman atas nama gubernur Riau melantik sembilan pejabat struktural eselon II dilingkungan Pemprov Riau berdasarkan surat keputusan Nomor:kpts. 269/IV/2014 dan kpts 270/IV/2014 tertanggal 17 April 2014.