RTH Untuk Rekreasi di Inhu Segera Bisa Dimanfaatkan

id rth untuk, rekreasi di, inhu segera, bisa dimanfaatkan

RTH Untuk Rekreasi di Inhu Segera Bisa Dimanfaatkan

Rengat, (Antarariau.com) - Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun di Pematang reba Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bisa digunakan untuk tempat rekreasi dan tempat bersantai masyarakat, diperkirakan tahun 2014 sudah bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Kami telah upayakan untuk penyelesaiannya, tahun 2014 ini merupakan pembangunan RTH untuk tahap III dengan menelan anggaran mencapai Rp1 miliar dari APBD Inhu karena APBN tidak ada kuncuran bantuan," kata Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu Yutinus di Rengat, Minggu.

Ia mengatakan, walaupun tahun ini pemerintah pusat tidak ada menguncurkan anggaran untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ke daerah Indragiri Hulu, pemerintah setempat tetap menggunakan APBD II agar bisa terealisasi program itu dengan baik.

"Kami optimis tahun ini RTH sudah bisa dimanfaatkan untuk segala kegiatan masarakat setempat, karena RTH tersebut berada di areal perkantoran," sebutnya.

Selain melanjutkan pembangunan RTH di Pematang Reba, Dinas PU Kimpraswil Indragiri Hulu juga melanjutkan pembangunan RTH Pasir Penyu, karena tahun sebelumnya juga belum finish.

Menurut Yustinus, selama ini proses pembuatan ruang santai mengunakan dana sharing antara pemerintah Indragiri Hulu dengan pemerintah pusat, sehingga tidak terlalu memberatkan anggaran daerah. Tetapi tahun 2014 terpaksa APBD II lebih banyak terkuras ke penyelesaian RTH tersebut.

"Perkiraan awal RTH Pematang reba menelan dana mencapai puluhan miliar, dana itu sudah bisa menyelesaikan sejumlah kegiatan di areal tersebut misalnya pembuatan taman, pagar,ruang rekreasi," terangnya.

Tetapi setelah ada banyak perubahan, pihak konsultan kembali dipanggil untuk merevisi kegiatan ulang agar lebih optimal dengan anggaran tidak mencapai sebesar itu, namun tidak merubah kualitasnya.