Setelah Pemilu Legislatif Terjadi Empat Kejahatan Besar

id , setelah pemilu, legislatif terjadi, empat kejahatan besar

  Setelah Pemilu Legislatif Terjadi Empat Kejahatan Besar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Setelah penyelenggaran Pemilihan Umum Legislatif 2014 pada 9 April lalu, dilaporkan terjadi sejumlah rangkaian tindak kejahatan, beberapa di antaranya tergolong kejahatan besar.

Kejahatan besar pertama menurut informasi kepolisian yang diterima, Senin siang, yakni menyangkut kasus narkotika berupa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 1.750 butir pil tergolong narkoba.

Kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang ini berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Riau pada 15 April lalu, atau sepekan setelah hari pencoblosan.

Dalam tindak kejahatan ini, aparat berhasil mengamankan lima orang tersangka, dua diantaranya merupakan Warga Negara Malaysia.

"Sampai hari ini, untuk kasus narkoba itu terus dikembangkan," kata Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru.

Kejahatan besar lainnta terkait perampokan toko emas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu (20/4), dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggelar acara rapat rekapitulasi penghitungan suara.

Dalam peristiwa ini, kawanan penjahat yang sempat mengancam korbannya dengan senjata api berhasil menggondol emas seberat tiga kilogram dengan total kerugian lebih Rp500 juta.

Kejadiannya selanjutnya adalah peristiwa pembobolan dua mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di dalam dua toko perbelanjaan Alfamart di Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan di Jalan Satria, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Pada peristiwa kejahatan yang baru saja terjadi ini, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dengan total Rp257 juta.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria.