Pemilu - Saksi Parpol Dumai Terus Interupsi Dalam Pleno

id pemilu -, saksi parpol, dumai terus, interupsi dalam pleno

Pemilu - Saksi Parpol Dumai Terus Interupsi Dalam Pleno

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Saksi dari partai politik (parpol) setempat terus melakukan interupsi dalam lanjutan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu legislatif (Pileg) 2014 yang diadakan oleh KPU Kota Dumai.

"Angka terlampir yang dibacakan panitia pemilihan kecamatan Dumai Timur, kita nilai banyak kecurangan. Untuk pembuktian kebenarannya, harus dilakukan buka kotak suara," kata saksi dari PDI Perjuangan Dumai Uber Firdaus di Dumai, Senin.

Dia menjelaskan, data perolehan suara yang dipegang saksi berdasarkan formulir C1 banyak berbeda dengan data formulir D1 rekapitulasi panitia kecamatan, sehingga diduga ada kecurangan.

Dugaan ini diperkuat dengan kejadian di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan dengan adanya surat suara tidak sah, namun di pleno kelurahan dinyatakan nihil.

"Sejak awal kami sudah keberatan dengan penghitungan suara ini karena ada suara yang hilang dan tambah, ketika sampai di penghitungan panitia mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan," jelasnya.

Dia mencontohkan, seperti kejadian di TPS Nomor 13 Kelurahan Bukit Bathrem dalam penghitungan panitia dan formulir C1 para saksi terdapat 6 suara tidak sah, namun pleno di kelurahan tidak dibacakan atau dinyatakan hilang.

Armidi, saksi dari Partai Gerindra menegaskan, data yang dipengang KPU dan PPK setempat mestinya harus saling singkron dalam hal penghitungan suara ini supaya dapat dipertanggungjawabkan bersama dan tidak ada yang dipersalahkan.

"PPK sebagai perpanjangan tangan KPU, mestinya saling singkron dan tidak menyalahkan satu sama lain. Karena itu, lebih baik sidang ini diskor dulu untuk mencarikan solusi," katanya.

Ketua KPU Kota Dumai Darwis akhirnya menyatakan sidang diskor selama 15 menit untuk dilakukan koordinasi dan memutuskan sikap terkait permintaan hitung ulang suara dengan membuka kotak suara.

"Sidang kita skor selama 15 menit dan PPK kami minta untuk mengklarifikasi kecurigaan atau dugaan data yang salah ini," ungkap Darwis.

Rapat pleno berdasarkan jadwal harus tuntas hari ini. Pada hari sebelumnya, KPU Kota Dumai telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Dumai Kota, dari 4 dapil.