Legislator Pekanbaru Pertanyakan Swasta Kelola Parkir

id legislator pekanbaru, pertanyakan swasta, kelola parkir

Legislator Pekanbaru Pertanyakan Swasta Kelola Parkir

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, mempertanyakan pihak terkait dalam pengelolaan parkir oleh pihak swasta supaya lebih efektif dan memberikan pemasukan ke kas daerah.

"Selama ini banyak parkir liar di beberapa ruas jalan maka ada upaya lelang kepada swasta," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal di Pekanbaru, Senin.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahwa pengelolaan parkir oleh pihak swasta harus memberikan manfaat terutama untuk pendapatan dan mengurangi petugas parkir liar.

Selama ini Pemkot Pekanbaru mempercayakan kepada Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan untuk kawasan pinggir jalan.

Sedangkan untuk pertokoan atau pusat perbelanjaan dikelola aparat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.

Namun belakangan ini potensi restribusi parkir banyak yang belum digali demi pemasukan ke kas daerah, karena parkir liar menjamur pada beberapa ruas jalan.

Demikian pula parkir liar banyak terdapat pada ruko yang baru di tempati dan kawasan jalan protokol lainnya sejak sore hingga malam hari.

Dia mengatakan pihaknya akan meminta klrifikasi kepada aparat terkait menyangkut pengelolaan parkir tersebut.

Pihak petugas Dinas Perhubungan dan Dispenda Pemkot Pekanbaru agar memberikan jawaban menyangkut pengelolaan parkir oleh pihak swasta agar lebih jelas.

Bahkan pihaknya juga meminta penjelasan soal tahap awal pengelolaan dengan upaya lelang kepada pihak swasta.

Dia menambahkan dasar hukum bagi pengelolaan tersebut dikabarkan dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru.