Polisi Tangkap Oknum PNS Jual Narkotika

id , polisi tangkap, oknum pns, jual narkotika

  Polisi Tangkap Oknum PNS Jual Narkotika

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap FH (31), seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Unit Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kecamatan Senapelan karena diduga memiliki dan menjual narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku kami amankan sejak Minggu (20/4) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Harapan, Kecamatan Rumbai Pesisir," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar kepada pers di Pekanbaru, Senin siang.

Penangkapan terhadap FH kata dia bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka memiliki bisnis sampingan mengedarkan sabu-sabu.

Berdasarkan informasi itu, kata dia, anggota kemudian melakukan penyelidikan.

"Diketahui, pelaku tinggal di rumah yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh," katanya.

Setelah merasa kecurigaan kuat, demikian Hicca, anggota kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli barang haram itu.

Saat itu, kata dia, pelaku masuk perangkap kepolisian dan berhasil diciduk dengan barang bukti sabu-sabu.

"Barang bukti yang diamankan ketika itu adalah satu paket sabu-sabu seharga Rp 400.000," katanya.

Langkah selanjutnya, tersangka kemudian digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.

"Sampai hari ini, kasusnya masih terus kami kembangkan. Tersangka sudah kami tahan," katanya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan berkas dokumen, tersangka merupakan pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang karena kasus kepemilikan dan pengedar narkotika.

Kepada wartawan, FH mengakui telah berbisnis narkotika selama dua tahun.

"Hasil penjualan itu berbentuk sabu-sabu yang saya pakai sendiri. Tidak ada keuntungan uang dan cuma sabu-sabu," kata dia.

Kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 23 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman penjara minimal empat tahun.

"Namun kasusnya masih terus kami dalami untuk mencari pelaku lainnya pada jaringan yang sama," demikian Kompol Hicca.