Ratusan Pengusaha Pekanbaru Urus IMB Pasca Pembongkaran

id ratusan pengusaha, pekanbaru urus, imb pasca pembongkaran

Ratusan Pengusaha Pekanbaru Urus IMB Pasca Pembongkaran

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ratusan pengusaha reklame di Kota Pekanbaru, Riau, mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memasang reklame pada sejumlah ruas jalan protokol pascapembongkaran oleh aparat Satpol PP setempat.

"Keberadaan reklame liar itu juga tidak memberikan restribusi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Pekanbaru Firdaus Ces di Pekanbaru.

Pernyataan tersebut terkait beberapa pekan lalu aparat gabungan membongkar ratusan reklame liar terutama di jalan protokol karena tidak mengantongi izin.

Namun keberadaan reklame tersebut merusak keindahan kota dan dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2010 tentang IMB.

Bahkan ada pengusaha yang memasang reklame di trotoar jalan dan taman maka dianggap merusak keindahan dan menganggu arus lalu lintas serta pejalan kaki.

Firdaus mengatakan sejak operasi tersebut, maka timbul kesadaran pengusaha untuk mengurus perizinan agar tidak dibongkar kembali.

Dalam catatan pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan setempat maka ada sekitar 100 pengusaha periklanan yang mengajukan perizinan pada sejumlah titik di jalan protokol.

Sedangkan ada juga pengusaha yang mengajukan untuk memasang reklame di

trotoar, tapi pihaknya tidak memberikan izin.

Dia menambahkan pihaknya membentuk tim terpadu menertibkan reklame diantaranya dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dispenda.

Mulai pertengahan Januari 2013 hingga awal Januari 2014 pihaknya sudah membongkar ratusan reklame tanpa izin.