Walhi: Jangan Diamkan Oknum Perusak Cagar Biosfer

id walhi jangan, diamkan oknum, perusak cagar biosfer

Walhi: Jangan Diamkan Oknum Perusak Cagar Biosfer

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Organisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menyatakan jangan diamkan oknum TNI/Polri, anggota legislatif dan sebagian masyarakat selaku perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang diawasi Sinar Mas serta pemerintah.

"Kalau kita lihat, penegakkan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sangat lambat sekali. Apalagi yang terjadi di kawasan konservasi dunia cagar biosfer," ujar Direktur Eksekutif WALHI Riau Riko Kurniawan di Pekanbaru, Kamis.

Seperti diketahui atas inisiatif Sinar Mas Group, maka kawasan konservasi Giam Siak Kecil-Bukit Batu ditetapkan menjadi cagar biosfer UNESCO tahun 2009. Asia Pulp and Paper (APP) mendukung penuh reservasi di kawasan cagar biosfer seluas 178.000 ha.

Menurut Riko, karhutla di Riau telah terjadi dalam 17 tahun terakhir. Selama itu pula, sekitar enam juta jiwa penduduk yang mendiami provinsi tersebut harus rela menghirup udara bercampur dengan polusi asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang terakhir kali terjadi pada awal 2014, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) luas hutan dan lahan yang terbakar lebih dari 19.538 ha.

Tercatat kebakaran di lahan gambut cagar biosfer lebih dari 3.000 ha, terjadi di zona inti sekitar 800 ha dan zona transisi serta zona penyangga 2.200 ha cukup sulit dipadamkan. Bahkan kawasan itu merupakan "lumbung" asap yang melumpuhkan aktivitas Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Tetapi anehnya, ketika diketahui ada oknum TNI/Polri, kemudian para anggota legislatif di Riau dan sebagian kecil masyarakat bermain di cagar biosfer dengan modus menguasai lahan serta memiliki cara membakar, justru pemerintah terlihat diam.

"Walhi melihat belum ada upaya luar biasa, dimana proses hukum bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Contohnya seperti berkas perkara karhutla tahun 2013, masih ada tujuh korporasi yang belum diproses. Ditambah lagi dengan 67 kasus laporan polisi pada 2014," katanya.

Seharusnya, tegas dia, instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta secara langsung saat berkunjung ke Riau pada Sabtu (15/3), maka ada aparat hukum di provinsi itu bisa secara serius menangani terutama di cagar biosfer.

"Lemahnya penegakkan hukum, menjadi salah satu alasan kenapa kebakaran itu terus terjadi setiap tahun. Apalagi telah terbentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang menugaskan kementerian terkait," ucapnya.

Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono sebelumnya mengatakan kebakaran yang terjadi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu dan Taman Nasional Tesso Nilo bukan hanya dilakukan oleh dua orang oknum polisi terutama Kapolres Bengkalis.

"Disitu ada oknum Polri, TNI, DPR/DPRD dan masyarakat. Kondisi riilnya seperti itu. Pemerintah telah bentuk tim yang dipimpin unsur Polri dan dirjen Kementerian Kehutanan berkoordinasi dengan Polda Riau serta jajaran terkait di daerah," katanya.

"Jadi nanti, akan ada tindak lanjut dari Kemenhut, Mabes Polri, Mabes TNI dan UKP4 untuk penyelesaiannya. Kami ingin penyelesaian dilakukan secara komprehensif, tidak parsial. Karena ini menyangkut oknum-oknum dari semua pihak," tegasnya.