RBH Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan Inhu

id rbh harus, bertanggung jawab, atas kerusakan, jalan inhu

RBH Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan Inhu

Rengat, (Antarariau.com) - Manajemen PT Riau Bara Harum (RBH) harus bertanggung jawab atas kerusakan badan jalan di lintas Sumatera akibat dilindas truk-truk besar pembawa batu bara yang melewati badan jalan di daerah itu.

Wakil Bupati Indragiri Hulu, Provinsi Riau H Harman Harmaini di Renga hingga kini belum ada optimal perbaikan dilakukan, padahal sebelumnya perusahaan telah berkomitmen bersedia melakukan perbaikan.

"Sesuai Memorandum Of Understanding (MOU) yang telah dibuat antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait perbaikan jalan tersebut seharusnya perusahaan melakukan perbaikan tapi hingga kini belum dilakukan," ujarnya.

Ia mengatakan, jalan lintas Sumatera yang menghubungkan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir sudah dimanfaatkan oleh ribuan pengguna jalan baik dari perusahaan maupun warga setempat setiap harinya.

Tetapi akibat truk yang bermuatan melebihi kapasitas melewati jalan tersebut menyebabkan rusaknya badan jalan hingga puluhan kilo meter dengan titik kerusakan berada di sejumlah tempat.

Salah satu perusahaan yang diduga keras merusak badan jalan hingga menyebabkan kemacetan, rawan lalu lintas adalah pengangkutan batu bara milik PT RBH yang beroperasi di wilayah tersebut.

Akibat lainnya adalah masyarakat setempat selalu merasa resah dan terganggu kenyamanan, karena jalan itu merupakan jalan provinsi maka kebijakan ada di provinsi sementara daerah hanya memantau perkembangannya.

"Pemkab Inhu terus memantau dan mengawasi proses realisasi MoU yang telah dibuat, tetapi sampai saat ini seperti masih diabaikan pihak perusahaan," sebutnya.

Jika perusahaan tidak juga mau bertanggung jawab, Pemerintah Daerah Indragiri Hulu juga akan bersikap tegas, karena salah satu usaha pertambangannya ada di wilayah Inhu khususnya di Desa Klesa, Kecamatan Batang Gansal.

"Ratusan hektare lahan yang sudah diobrak-abrik perusahaan dan hingga kini juga belum dilakukan reklamasi secara optimal. Belum lagi kerusakan jalan yang disebabkan armada perusahaan," ujarnya.