Belum Miliki Sertifikat Halal, Masyarakat Diharuskan Teliti Beli Coklat Cadbury

id belum miliki, sertifikat halal, masyarakat diharuskan, teliti beli, coklat cadbury

Belum Miliki Sertifikat Halal, Masyarakat Diharuskan Teliti Beli Coklat Cadbury

Medan, (Antarariau.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara minta masyarakat harus teliti ketika akan membeli coklat jenis Cadbury Dairy Milk, karena makanan tersebut tidak memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Coklat jenis Cadbury Dairy Milk itu, yakni Cadbury Hazelmut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond diduga mengandung DNA babi (porcine)," kata Ketua YLKI Sumatera Utara, Abubakar Siddik di Medan, Minggu.

Menurut dia, masyarakat yang akan membeli coklat, diingatkan jangan sampai lengah dan memilih produk yang tidak halal itu.

"Hal ini harus dihindari konsumen, dan jangan mau tertipu dengan makanan coklat yang tidak diberi label halal dan non-halal tersebut," ucap Abubakar.

Dia menyebutkan, terungkapnya ketidak halalan kedua produk coklat tersebut, berdasarkan penelitian yang dilakukan Bagian Keselamatan dan Kualiti Makanan (BKKM) Malaysia mengambil sampel dua coklat jenis Cadbury Dairy Milk, yaitu Cadbury Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.

Hasilnya cukup mengejutkan, bahwa coklat tersebut terdeteksi telah mengandung DNA babi (porcine) tanpa adanya keterangan atau pemisahan produk non-halal.

Pemerintah Indonesia juga harus melakukan pengawasan ekstra ketat, apakah kedua jenis coklat tersebut ada yang masuk dan beredar di tanah air.

"Ini yang harus diawasi secara intensif oleh pemerintah dan jangan sampai kecolongan, serta beredar luas di pasar Indonesia," katanya.

Abubakar menambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus bekerja keras dan turun langsung ke lapangan untuk memantau sejumlah super maket dan toko-toko yang menjual makanan dan mana tahu ada memasarkan kedua jenis coklat tersebut.

Pengawasan makanan seperti itu, merupakan tanggung jawab Pemerintah melalui petugas BPOM yang telah dipercaya oleh negara.

"Petugas BPOM harus menyelidiki makanan coklat tersebut dan juga memastikan bahwa produk dari luar negeri itu tidak ada beredar di Indonesia, sehingga tidak meresahkan masyarakat," kata Ketua YLKI Sumut.