PT DPN Meresahkan Masyarakat Kuansing

id pt dpn, meresahkan masyarakat kuansing

PT DPN Meresahkan Masyarakat Kuansing

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Perusahaan perkebunan Sawit PT DPN yang memiliki lahan ribuan hektar di kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dinilai sudah meresahkan masyarakat serta melecehkan pemerintah setempat.

"Saya akan usir perusahan tersebut dan akan meminta instansi terkait untuk mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tahun 2014 ini," kata Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, H Sukarmis di Teluk Kuantan, Kamis.

Ia mengatakan, puluhan tahun perusahaan ini beraktivitas di kabupaten Kuantan Singingi tidak pernah menunjukan etikat baik terhadap masyarakat setempat bahkan selama itu juga melecehkan pemerintah daerah seolah perusahaan ini "super power" hingga tidak taat aturan.

Pihak managemen perusahaan tidak pernah peduli dengan keluhan warga lingkungan perusahaan bahkan selama beraktivitas menabrak semua prosedur hukum yang ada misalnya Program CSR tidak berjalan, HGU melebih izin yang dimiliki, kerjanya hanya mengeruk hasil dari daerah ini.

"Saya meminta semua instansi terkait segera bertindak tegas," ucapnya.

Asisten II Pemkab Kuansing, H Hardi Yakup mengatakan, dalam waktu dekat luas lahan HGU PT DPN akan di lakukan pengukuran ulang karena diduga terjadi kelebihan lahan akibat dari perampasan lahan warga selama ini.

"Pemkab Kuansing segera menganggarkan dana untuk pengukuran ulang luas lahan perusahaan tersebut, jika nanti ditemukan kelebihan akan di tindak tegas," sebutnya.

Menurut Hardi, keberadaan perusahaan sawit ini sudah tidak bisa ditoleransi, selain akan mensengsarakan masyarakat, juga akan merugikan negara, karena sejumlah peraturan yang telah dilanggar berdampak kepada minimnya kontribusi buat daerah.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tidak akan memberikan peluang kepada perusahaan ini untuk tetap tenang beroperasi sepanjang kepeduliannya tidak ada, sejumlah Perda di langgarnya," tegas Hardi dengan nada menyesali keberadaan perusahaan sawit ini di daerah.