REI: Riau Kekurangan 40.000 Unit Rumah

id rei, riau kekurangan, 40000 unit rumah

 REI: Riau Kekurangan 40.000 Unit Rumah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretaris DPD REI Riau Ir. H. Delisis Hasanto mengatakan Provinsi Riau pada tahun 2014 masih kekurangan rumah sebanyak 40.000 unit rumah untuk mengisi kebutuhan masyarakat di provinsi yang dikenal sebagai daerah kaya minyak itu.

"Untuk pengadaan pembangunan rumah tersebut dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian tersebut, apalagi animo masyarakat untuk membeli rumah cukup tinggi," kata Delisis di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program tersebut misalnya dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Perda yang dibutuhkan, selain Perda tingkat Provinsi Riau, juga Perda untuk tingkat kabupaten dan kota sehingga penggunaan dan penempatan lokasi untuk pembangunan perumahan makin mudah diperoleh.

"Ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan pada dua daerah, misalnya Pekanbaru dan Kampar," katanya.

Jika RTRW ini sudah selesai, katanya, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau akan terlaksana dengan baik.

Ia mengatakan dengan kondisi keterbatasan perda dan RTRW yang ada, DPD Rei Riau baru mampu membangun 10 ribu unit rumah tiap tahun masing-masing 5.000 unit untuk tipe komersial dan 5.000 unit lainnya untuk tipe rumah bersubsidi.

"Padahal kebutuhan pokok bidang papan tersebut justru tiap tahun tentu akan terus meningkat seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk di daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nomor tiga rata-rata nasional itu," katanya dan menambahkan lahan untuk pembangunan rumah di Riau cukup besar dan potensial untuk dibangun.

Untuk itu, DPD REI Riau optimistis mampu membangun lebih banyak lagi setiap tahunnya jika didukung pemerintah daerah apalagi DPD REI sudah melakukan studi banding ke Bumi Parahiyangan Bandung yang kini telah memiliki kawasan elit yang bernilai jual tinggi.

"Sebab bumi Parahiyangan semula merupakan kawasan yang tidak produktif namun kini tertata dan terkelola dengan baik sebagai kota tumbuh. Khusus di Riau kini tengah bergiat mempersiapkan pembangunan daerah itu sebagai "Kota Tumbuh Koridor Baru Sumatera", seperti yang dicanangkan oleh Menkokesra dalam program Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Riau tahun 2014 memang baru mulai membangun kota tumbuh itu, sedangkan untuk wilayah Sumatera sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Palembang dan Sumatera Utara.