Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretaris DPD REI Riau Ir. H. Delisis Hasanto mengatakan Provinsi Riau pada tahun 2014 masih kekurangan rumah sebanyak 40.000 unit rumah untuk mengisi kebutuhan masyarakat di provinsi yang dikenal sebagai daerah kaya minyak itu.
"Untuk pengadaan pembangunan rumah tersebut dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian tersebut, apalagi animo masyarakat untuk membeli rumah cukup tinggi," kata Delisis di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program tersebut misalnya dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Perda yang dibutuhkan, selain Perda tingkat Provinsi Riau, juga Perda untuk tingkat kabupaten dan kota sehingga penggunaan dan penempatan lokasi untuk pembangunan perumahan makin mudah diperoleh.
"Ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan pada dua daerah, misalnya Pekanbaru dan Kampar," katanya.
Jika RTRW ini sudah selesai, katanya, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau akan terlaksana dengan baik.
Ia mengatakan dengan kondisi keterbatasan perda dan RTRW yang ada, DPD Rei Riau baru mampu membangun 10 ribu unit rumah tiap tahun masing-masing 5.000 unit untuk tipe komersial dan 5.000 unit lainnya untuk tipe rumah bersubsidi.
"Padahal kebutuhan pokok bidang papan tersebut justru tiap tahun tentu akan terus meningkat seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk di daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nomor tiga rata-rata nasional itu," katanya dan menambahkan lahan untuk pembangunan rumah di Riau cukup besar dan potensial untuk dibangun.
Untuk itu, DPD REI Riau optimistis mampu membangun lebih banyak lagi setiap tahunnya jika didukung pemerintah daerah apalagi DPD REI sudah melakukan studi banding ke Bumi Parahiyangan Bandung yang kini telah memiliki kawasan elit yang bernilai jual tinggi.
"Sebab bumi Parahiyangan semula merupakan kawasan yang tidak produktif namun kini tertata dan terkelola dengan baik sebagai kota tumbuh. Khusus di Riau kini tengah bergiat mempersiapkan pembangunan daerah itu sebagai "Kota Tumbuh Koridor Baru Sumatera", seperti yang dicanangkan oleh Menkokesra dalam program Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Riau tahun 2014 memang baru mulai membangun kota tumbuh itu, sedangkan untuk wilayah Sumatera sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Palembang dan Sumatera Utara.
Berita Lainnya
BRK Syariah sediakan pembiayaan di acara REI Property Festival 2023
02 November 2023 9:45 WIB
DPD REI Riau dukung pemasaran PDAM Tirta Siak
10 November 2022 13:37 WIB
Kerja sama pasarkan produk, SIG-REI Riau teken MoU
20 October 2022 14:20 WIB
BNI launching platform pencarian properti BNI DigiGriya
18 July 2022 23:31 WIB
REI nilai pembentukan bank tanah akan jamin ketersediaan lahan perumahan
28 November 2020 14:07 WIB
Masuki 2018, REI Targetkan Bangun 15.000 Rumah Di Riau
03 January 2018 10:00 WIB
DPD REI Riau Kejar Target Pembangun 12.000 Rumah MBR
24 October 2017 22:20 WIB
12.000 Unit Rumah Subsidi Ditargetkan Terjual Oleh REI Riau
14 July 2017 21:15 WIB