Disperindag Kampar Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

id disperindag kampar, temukan makanan, mengandung pewarna tekstil

Disperindag Kampar Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Pekanbaru, (Antarariau.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kampar, Riau, dalam razia produk pangan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru beberapa waktu lalu menemukan adanya makanan mengandung pewarna tekstil.

"Hasil uji laboratorium menyatakan produk pangan siap saji itu berbahaya bagi kesehatan," kata Kadisperindag Kampar Chairullah Can kepada pers di Pekanbaru lewat pesan elektronik yang diterima, Sabtu siang.

Ia menjelaskan temuan makanan mengandung pewarna tekstil itu banyak ditemukan di Ibu Kota Kampar, Kecamatan Bangkinang.

"Bahkan di Bangkinang masih banyak terdapat makanan yang sudah kadaluarsa serta makanan yang mengandung zat pengawet bahan tekstil dalam makanan," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya tim operasi pasar yang terdiri dari Disperindag dan BBPOM serta dikawal oleh aparat kepolisian dan dinas kesehatan setempat juga telah menyisir sejumlah wilayah pusat perdagangan produk pangan yang dianggap rawan.

Mulai dari Pasar Ipres yang berada di Plaza Bangkinang, kata dia, di pasar tradisional ini tim operasi menemukan makanan, seperti candil, dan bahan lainnya yang ketika diperiksa di laboratorium ternyata mengandung bahan rodhanin B yang merupakan pengawet dan pewarna untuk teksti.

Ia mengatakan ketika itu tim langsung mendatangi pedagang itu dan meminta untuk menarik semua barang dagangannya dan tidak menjualnya kembali.

Selanjutnya, tim menuju pusat berpelanjaan modern yang menjual bahan makanan, disini semua anggota memeriksa makanan yang di susun dirak, dan tidak ditemukan produk melanggar.

"Hanya saja dibeberapa swalayan kami menemukan makanan yang telah masuk tanggal kadaluwarsa dan kami minta pemiliknya untuk menarik produk itu," katanya.

"Kami juga sudah mengingatkan kepada pemilik toko atau swalayan untuk senantiasa menjaga produk yang djual. Kalau lalainya dua hari tidak masalah, namun kalau sudah beberapa bulan ini sudah kesengajaan, saya minta makanan berbahaya dan kadaluwarna untuk tidak dijual," katanya.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Indra Ginting mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia produk pangan dan minuman serta kosmetik jelang Idul Fitri.

"Razia dilakukan berkoordinasi dengan pihak Disperindag di masing-masing kabupaten dan kota," katanya.