Masyarakat Sepakat Rebut Lahan dari PT DPN di Kuansing

id masyarakat sepakat, rebut lahan, dari pt, dpn di kuansing

Masyarakat Sepakat Rebut Lahan dari PT DPN di Kuansing

Rengat, (Antarariau.com) - Masarakat beserta Datuak Penghulu Nan Berompek Kenegerian Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau sepakat merebut kembali lahan yang diserobot dan dikuasai oleh PT Duta Palma Nusantara seluas 3.721 hektare.

"Melalui rapat terbuka yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, para pemangku adat bersepakat segera menguasai lahan seluas tersebut dari perusahaan perkebunan sawit milik PT DPN," kata Kepala Desa Seberang Taluk Ir. Emil Harda di Teluk Kuantan, Minggu.

Ia mengatakan, kesepakatan itu merupakan harga mati, pihak perusahaan tidak lagi bisa berdalih bahwa lahan yang telah diserobot selama ini menjadi lahan perusahaan karena lahan itu adalah lahan masarakat setempat.

Masyarakat akan membentuk tim khusus hingga lahan itu dapat dikuasai kembali tanpa adanya demo dan pertentangan hingga merugikan banyak pihak, sepanjang pihak perusahaan tidak arogansi karena selama ini perusahaan ini telah menyensarakan masarakat.

"Rapat digelar dengan mengundang Datuak Penghulu Nan Barompek Kenegerian Teluk Kuantan di Rumah godang suku nan onam, di Karak -Pulau Aro," katanya.

Dijelaskannya, permasalahan ini sudah sejak lama berhembus di tengah-tengah masyarakat, namun selama ini masyarakat masih diam, sekarang masyarakat kenegerian Teluk Kuantan sudah mengambil sikap dan sepakat akan merebut kembali tanah ulayat adat tersebut.

"PT DPN disinyalir sudah mengolah kelebihan izin HGU seluas 8.500 hektare, sementara dalam izin HGU PT DPN itu tidak terletak dalam wilayah kenegerian Taluk Kuantan (Seberang Taluk, Seberang Taluk Hilir, Pulau Aro dan Pulau Kedundung), PT DPN hanya berada dalam wilayah Cengar, Kopah dan Kotorajo," katanya.

Pernyataan sikap ini mendapat dukungan penuh dari para pemangku adat, Datuk Penghulu nan Barompek, serta Laskar Pemuda Kenegrian Taluk Kuantan (LPKT) dan para kades serta BPD se Kenegrian Taluk Kuantan.

Perusahaan DPN dalam hal ini belum bisa dikonfirmasi terkait dengan hal ini.