Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kejahatan Kehutanan

id polda riau, tetapkan enam, tersangka kejahatan kehutanan

Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kejahatan Kehutanan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau kembali menetapkan enam tersangka kasus kejahatan kehutanan sehingga dalam empat bulan terakhir terakhir sudah ada 73 tersangka.

"Perkembangan penegakkan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan sampai dengan hari ini atau sekitar empat bulan terakhir sudah ada 48 laporan, 18 kasus dugaan pembakaran hutan dna lahan, 30 lainnya kasus dugaan perambahan serta pembalakan ilegal. Sementara jumlah tersangkanya selama empat bulan ini sudah ada sekitar 27 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Senin malam.

Dari puluhan laporan kasus tersebut, lanjut kata dia, satu masih dalam proses lidik, 28 sidik dan 10 masuk tahan I dan sembilan lagi telah lengkap (P21) hingga siap untuk disidangkan.

AKBP Guntur mengatakan, puluhan kasus kejahatan kehutanan itu ditangani oleh sejumlah Polres di berbagai kabupaten/kota di Riau.

Jumlah itu kata dia, belum termasuk penetapan tersangka kejahatan kehutanan pada periode Januari-Maret 2014 dimana ada 116 tersangka.

Untuk jumlah tersangka menurut dia kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan.

Kejahatan lingkungan mulai dari perambahan, pembalakan liar hingga pembersihan lahan dengan cara membakar terjadi di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau sejak lama.

Sementara itu, menurut hasil rekaman satelit dan pendeteksian secara langsung melalui udara menyatakan titik panas di Provinsi Riau saat ini telah tumbuh menjadi 382 titik tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota.

"Sampai saat ini anggota terus memonitor dan posko tanggap darurat masih diaktifkan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri kepada pers usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2014 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru.

Menurut data BPBD Riau, jumlah titik panas tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan hasil pendeteksian satelit pada Minggu (20/7) sore dimana di Riau masih ada 145 "hotspot".

Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit dari suhu udara di atas 40 derajat celsius yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut, mengakibatkan sedikitnya 25 ribu hektare hutan dan lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.