APRIL Stop Gunakan Kayu Alam 2019

id april stop gunakan kayu alam 2019

APRIL Stop Gunakan Kayu Alam 2019

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Grup perusahaan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) menyatakan komitmennya untuk menghentikan penggunaan kayu alam sebagai bahan baku pulp dan kertas pada 2019.

"Sampai dengan akhir 2019 atau lebih cepat jika memungkinkan, semua kayu masuk ke dalam mill seluruhnya akan berasal dari hutan tanaman," kata Sustainability Head APRIL, Dian Novarina, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan APRIL menetapkan standar cukup tinggi dalam kebijakan pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management Policy/SFMP) untuk perusahaan dan perusahaan pemasok bahan bakunya, salah satunya PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang beroperasi di Provinsi Riau.

Kebijakan itu juga untuk mewujudkan komitmen 1:1, yang artinya dari satu hektare hutan tanaman industri yang dibangun juga dibarengi dengan konservasi satu hektare hutan bernilai ekosistem tinggi.

"RAPP dan mitra pemasok jangka panjangnya akan selesai membangun hutan tanaman pada akhir 2014," ujarnya.

Kemudian, APRIL hanya akan menerima kayu alam campuran dari mitra jangka pendek yang telah selesai melakukan kajian HCV (High Conservation Value/Nilai Konservasi Tinggi). Kajian HCV dilakukan berdasarkan HCV Toolkit Indonesia dan hasilnya melalui review oleh anggota dari Jaringan HCV.

"APRIL menyatakan moratorium dalam menerima kayu dari semua mitra yang belum selesai penilaian HCV-nya," katanya.

Ia mengklaim perusahaan telah berkomitmen sejak 2005 dan sampai hari ini telah melakukan perlindungan dan pengelolaan terhadap lebih dari 250,000 hektar (ha) kawasan konservasi di areal konsesi. APRIL berkomitmen untuk melakukan restorasi ekosistem 40.000 ha di lahan gambut yang terdegradasi melalui kegiatan restorasi ekosistem.

Pelaksanaan Program MRV (pengukuran, pelaporan dan verifikasi) untuk pengelolaan HTI di lahan gambut telah dilakukan bersama Kemenhut selama tiga tahun terakhir. "Kita juga menerapkan moratorium sampai penilaian HCV selesai dilakukan dan melaksanakan penilaian HCS jika standar telah tersedia dan berlaku," katanya.

APRIL juga melakukan kerja sama penelitian intensif dengan pakar gambut dari UNRI, IPB dan UGM, dengan HGI (Himpunan Gambut Indonesia) dan HITI (Himpunan Ilmu Tanah Indonesia) serta pakar-pakar internasional terkait pengelolaan gambut lestari dan HCS.