Kejahati Riau Tangani 72 Kasus Kejahatan Kehutanan

id kejahati, riau tangani, 72 kasus, kejahatan kehutanan

 Kejahati Riau Tangani 72 Kasus Kejahatan Kehutanan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menangani sebanyak 72 kasus kejahatan kehutanan sepanjang Januari-Juli 2014 yang merupakan hasil pelimpahan dari aparat kepolisian.

"Dari 72 perkara itu, sebanyak 38 di antaranya merupakan kasus pembakaran hutan dan lahan, serta 20 lainnya dugaan perambahan ilegal dan 14 pembalakan liar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Riau, Setia Untung Arimuladi kepada pers di Pekanbaru, Selasa siang.

Ia mengatakan seluruh perkara itu sampai saat ini ditangani oleh sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten/kota.

Beberapa kasus tersebut sejauh ini masih ada yang dalam proses sidang dan sebagian juga ada yang telah diputus, katanya.

Kepolisian Daerah Provinsi Riau terakhir kembali menetapkan enam tersangka kasus kejahatan kehutanan sehingga total penetapan empat bulan terakhir (Maret-Juli) ada 73 tersangka semantara sepanjang 2014 (Januari-Juli) sudah ada 189 tersangka.

"Perkembangan penegakkan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan sampai dengan hari ini atau sekitar empat bulan terakhir sudah ada 48 laporan, 18 kasus dugaan pembakaran hutan dna lahan, 30 lainnya kasus dugaan perambahan serta pembalakan ilegal. Sementara jumlah tersangkanya selama empat bulan ini sudah ada sekitar 27 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Senin (21/7) malam.

Dari puluhan laporan kasus tersebut, kata dia, satu masih dalam proses lidik, 28 sidik dan 10 masuk tahan I dan sembilan lagi telah lengkap (P21) hingga siap untuk disidangkan.

AKBP Guntur mengatakan puluhan kasus kejahatan kehutanan itu ditangani oleh sejumlah Polres di berbagai kabupaten/kota di Riau.

Jumlah itu, kata dia, belum termasuk penetapan tersangka kejahatan kehutanan pada periode Januari-Maret 2014, karena ada 116 tersangka.

Mengenai jumlah tersangka, menurut dia, kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan.