Investasi di Riau Terkendala RTRW

id investasi di, riau terkendala rtrw

Investasi di Riau Terkendala RTRW

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Investor mengalami kendala untuk berinvestasi di Riau karena belum disahkannya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi hambatan untuk legalitas izin lokasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk investasi di Riau pada semester pertama 2014 ada banyak investor yang ingin berinvestasi di Riau seperti sektor hilirisasi kelapa sawit atau sektor perkebunan dan itu sesuai dengan program pemerintah bagaimana meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan," kata Kabid Fasilitasi dan Kerjasama Penanaman Modal Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau Hamsani Rahman, di Pekanbaru, Selasa.

Ia menyatakan ada beberapa kendala yang dihadapi seperti belum disahkannya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menjadi hambatan bagi investor dalam melakukan investasi, karena bagaimanapun mereka membutuhkan legalitas hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota, terkait dengan izin lokasi yang berpedoman pada RTRW tersebut.

Ada perusahaan dari Korea, Jepang dan Eropah yang berminat melakukan hilirnisasi di sektor perkebunan dan ada juga dari beberapa perusahaan yang melakukan pengembangan usaha seperti Indah Kiat dan Riau Andalan Pulp and Paper yang melakukan hilirisasi.

Selama ini mereka hanya memproses produk mereka menjadi setengah jadi namun sekarang mereka telah melakukan diverifikasi usaha hasil akhir yang langsung diolah di Riau.

Ia menambahkan, ketertarikan investor pada sektor perkebunan khususnya sawit di Riau karena pada dasarnya para investor sudah melakukan hal yang sama di luar negeri, yang bahan bakunya bersumber dari sektor perkebunan dan mereka mungkin lebih mengefisienkan perusahaannya dengan melakukan investasi langsung dari asal bahan baku.

Investor sawit menyebar di sejumlah kabupaten seperti di Rokan Hulu, Siak, Bengkalis Indragiri Hulu dan Pelalawan.

"Jadi mereka sudah melakukan investasi di sektor yang sama namun mereka lakukan lagi investasi agar mendapatkan nilai tambah yang lebih, dengan mencari lokasi di Provinsi Riau yang memiliki potensi bahan baku yang luar biasa, yang bisa mengembangan sektor turunan seperti perkebunan dan energi," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, daya tarik lainnya bagi investor karena posisi Riau yang menguntungkan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, meski dari sektor infrastruktur Riau masih belum memadai dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa namun mereka sangat tertarik sekali untuk berinvetasi di Riau terutama di daerah pesisir yaitu Dumai, Bengkalis dan Siak.

Ia mengakui, meski investor perkebunan khususnya sawit memiliki prospek yang bagus namun kekhawatiran dengan alih fungsi lahan dari non sawit ke sawit juga menjadi perhatian dari pemerintah Provinsi Riau.

"Yang kita takutkan adanya alih fungsi lahan dari sektor non sawit ke sawit , karena jika dominan di sawit jika harga sawit jatuh semuanya akan mengalami dampak yang luar biasa dan sekarang sudah ada alih fungsi karet ke sawit karena hasil sawit yang luar biasa," ujarnya.

Di Indragiri Hilir ia berharap kebun kelapa jangan sampai terjadi pengalih fungsi menjadi sawit meski ini sebagian juga telah terjadi.

Lebih lanjut Ia menjelakan, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Provinsi Riau berperan menjual produk yang dimiliki instansi atau dinas dan untuk mendatangkan investor dilakukan melalui promosi di dalam dan luar negeri.

"Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah itu seperti show room, kita menjual produk yang dimiliki oleh instansi lain, mereka yang melakukan studi serta prastudi dan patut koordinasi belum maksimal, selain produk yang ditawarkan dan akan dijual juga belum siap," jelasnya.