Empat Fraksi Sampaikan Pembahasan RAPBD-P Kampar

id empat fraksi, sampaikan pembahasan, rapbd-p kampar

Empat Fraksi Sampaikan Pembahasan RAPBD-P Kampar

Bangkinang kota, (Antarariau.com) - Empat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menyampaikan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD-P tahun 2014 dalam siding paripurna yang dipimpin Ahmad Fikri S.Ag, Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua Eva Yuliana, Yurjani Moga dan Syahrul Aidil, Selasa (22/7).

Dihadapan Zulfan Hamid, Sekretaris Daerah, yang hadir bersama pimpinan SKPD dan anggota DPRD Kampar laiinnya, Komisi I yang disampaikan oleh Muhammad Arif meminta kepada setiap SKPD menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari masing-masing komisi.

Mereka menanggapi beberapa SKPD terhadap program dan anggarannya, sorotan pertama tertuju pada bagian sekretariat DPRD Kampar, supaya menghitung kembali penambahan anggaran yang ada untuk ditindaklanjuti pada Badan Anggaran (Banggar).

Sorotan kedua pada Dinas Pertambangan dan Energi yang mengusulkan penambahan travo Desa Bukit Payung simpang Muara Mahat dan ketiga tertuju pada Satpol PP, supaya gedung kantor itu diletakkan pada tempat yang layak dan sesuai dengan kebutuhan dari kantor yang memadai, maka jika gedung KPU tidak atau belum difungsikan, komisi I menyarankan untuk ditempati oleh Satpol PP yang di Jalan Tuanku Tambusai.

Komisi I minta penganggaran rencana pembentukan Kabupaten Gunungsahilan Darussalam sebesar Rp200 juta untuk kajian usulan pemekaran itu. Kemudian komisi ini meminta supaya para kepala desa yang terpilih segera dilantik supaya tidak terjadi penzaliman, dan komisi ini juga meminta Banggar melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap SKPD yang belum dilakukan pembahasan oleh komisi I.

Sementara Komisi II dibacakan Muhammad Anshor memandang perlu memprioritaskan kegiatan menyangkut kesejahteraan masyarakat Kampar, seperti bantuan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu yang diusulkan bagian Kesra, yang mendapatkan penambahan sebanyak Rp80 juta.

Komisi II menyarankan Dinas Kesehatan penambahan biaya sebesar Rp19.662.208.600 untuk program JKN Rp9,5 milyar sisanya untuk kegiatan lain dan mereka juga menyetujui penambahan biaya untuk Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebesar Rp100 juta, Usulan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil disetujui sesuai dengan usulan sebesar Rp7,3 M, namun disarankan supaya membuat terobosan baru seperti melakukan pelayanan pembuatan KTP dan Akte dengan mobil keliling.

Komisi II memandang penambahan anggaran untuk BKBPP lebih besar dari APBD murni yang hanya 2,7 miliar, saat ini bertambah menjadi Rp18,3 milyar dinilai terlalu besar terutama pada pengadaan alat-alat kontrasepsi, maka hanya direkomendasi penambahan sebesar Rp500 juta saja.

Untuk BPBD, Komisi II menambah usulan anggaran dari yang diusulkan Rp12,9 milyar dengan tambahan Rp5.547.030.645 dan usulan RSUD menambah anggaran Rp3 milyar disetujui dengan alas an sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan harapan meningkatkan kinerja dan pelayanan juga peningkatan PAD supaa lebih mandiri.

Komisi III yang disampaikan Niscol FIrdaus, dari usulan dana dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp20,1 milyar pada APBD murni, menambah Rp3,4 milyar ditambah oleh Komisi III sebesar Rp985 juta sehingga menjadi Rp25.040.796.000,-

Sedangkan Komisi IV mengkritik Dinas PU Cipta Karya supaya memperhatikan skala perioritas berdasarkan aspek kesinambungan, percepatan pembangunan dan dapat dirasakan untuk kepentingan masyarakat. Komisi ini menilai Dinas PU banyak tidak melakukan program tepat sasaran, sementara daerah lain banyak yang membutuhkan pembangunan, maka diminta agar Pemda mengedepankan pemerataan pembangunan untuk menghindari diskriminasi. (Adv).