Kajati Riau: Korupsi K2I Dalam Audit BPK

id , kajati, riau korupsi, k2i dalam, audit bpk

   Kajati Riau: Korupsi K2I Dalam Audit BPK

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kasus dugaan korupsi pada anggaran Program Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) sejauh ini masih dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan dan hasilnya masih ditunggu, demikian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi.

"Sejauh ini kami juga masih mencari tenaga ahli untuk mengecek berapa banyak program yang telah terlaksana dan berapa yang belum," kata Untung kepada pers di Pekanbaru, Rabu.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Amril Rigo mengatakan, pihaknya siap untuk mengembangkan dan melanjutkan proses perkara ini.

"Setelah lebaran kasus ini akan ditindaklanjuti dan saksi-saksi akan diperiksa begitu juga jika sudah ada hasil audit BPK tentu akan mempermudah penyidikan," katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau masih terus menggesa pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek kebun K2I Pemerintah Provinsi Riau tahun 2006-2009.

Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa mantan Bendahara Pemerintah Provinsi Riau, Muhammad Tafianto.

Pemeriksaan Muhammad Tafianto sejauh ini diinformasikan masih sebagai saksi sesuai kapasitasnya saat itu, sebagai Bendahara Umum Pemprov Riau.

"Muhammad Tifanto sebelumnya kami panggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Pemprov Riau saat itu. Pemeriksaannya dilakukan Jaksa Penyidik, Erni Warti," katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan Muhammad Tifanto guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kebun sawit dalam Program Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) Pemerintahan Provinsi Riau tahun 2006 hingga 2009 dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 miliar.

Sampai saat ini, Kejati Riau masih menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau, Susilo dan tiga lainnya yang merupakan pegawai di lingkunan Dinas Perkebunan Riau.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau, juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Kasubdin Perencanaan Disbun Riau, Armen Hasibuan, Tim Teknis Pelaksana Program K2I, Sofyan Harahap dan Tim Teknis Pelaksana Program K2I, Subandi Wibisono dan Akmal JS selaku mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau.