Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau sepanjang Januari-Juli 2014 menjatuhi hukuman sedang hingga berat kepada delapan pegawai yang dinilai melanggar aturan termasuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugas.
"Hukumannya merupakan hukuman disiplin, dan telah diterapkan terhadap delapan pegawai itu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setia Untung Arimuladi kepada pers di Pekanbaru, Rabu.
Ia menyebutkan pegawai yang menerima hukuman sedang satu orang jaksa, yakni dikenakan sanksi penundaan kenaikan gaji berkala.
Sementara yang menerima hukuman berat berupa penurunan pangkat dan pemecatan tujuh orang pegawai.
"Yang dikenakan sanksi pemecatan itu, sejauh ini prosesnya masih di Kejagung. Karena kami hanya bisa mengajukan dan yang memutuskan adalah Kejaksaan Agung," katanya.
Ia menjelaskan dari tujuh orang yang dikenai sanksi berat itu satu di antaranya juga merupakan jaksa, sementara enam lainnya staf tata usaha.
Untung mengatakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2013), jumlah pegawai yang melanggar yang dikenai sanksi sedang dan berat tahun ini jauh lebih banyak.
"Tahun lalu hanya ada empat pegawai yang dikenakan sanksi. Dua di antaranya dikenakan sanksi berat dan satu sedang serta satu lagi dikenakan sanksi ringan," katanya.
Untung kembali mengatakan, dalam pemberlakuan saksi ini pihaknya berharap akan ada perubahan kinerja lebih baik bagi para pegawai kejaksaan khususnya para jaksa.
Menurut dia, setiap pegawai kejaksaan wajib untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanah jabatan yang diberikan dan dibebankan.
"Jangan justru bermalas-malasan yang dapat merusak nama baik kejaksaan apalagi melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya.
Berita Lainnya
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah dan Kejati Kepri teken MoU tentang penanganan bidang datun
08 March 2024 10:06 WIB
Kejati Riau kembalikan SPDP dugaan korupsi BNI Bengkalis
02 January 2024 18:23 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati
29 December 2023 22:00 WIB
Kejati Riau masih buru 30 buronan
29 December 2023 16:40 WIB
Kejati Riau hentikan penyidikan dugaan korupsi pembangunan saluran kabel PLN Sumbagteng
29 December 2023 12:57 WIB