Jakarta, (Antarariau.com) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghapus layanan penjualan minyak solar di Jakarta Pusat mulai hari ini, sebagai salah satu strategi pengendalian kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Secara bertahap volume penjualan minyak solar untuk nelayan juga akan dikurangi, sehingga pada 6 Agustus solar yang dijual kepada nelayan bisa dipangkas 20 persen.
Selain itu, BPH Migas lewat Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi juga akan meniadakan layanan penjualan bensin premium di SPBU Tol mulai 6 Agustus.
"Untuk layanan premium tetap seperti biasa," kata Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, seperti dilansir dari laman resmi.
Pengendalian ini merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi di APBN Perubahan 2014, yang turun dari 48 juta kiloloter (KL) menjadi 46 juta KL.
Bila Badan Usaha menjual minyak solar dan premium melebihi dari 46 juta KL, maka subsidinya tidak akan dibayarkan oleh pemerintah.
Berita Lainnya
SPBU Riau mulai terapkan QR Code untuk solar bersubsidi besok
27 March 2023 20:29 WIB
Pertamina Patra Niaga mulai uji coba penerapan subsidi tepat solar di tiga wilayah Jatim
06 December 2022 11:27 WIB
Kuansing Mulai Langka Solar
29 October 2014 18:19 WIB
Mulai 1 Maret, Industri Dilarang "Minum" Solar Subsidi
28 February 2013 19:54 WIB
Solar Mulai Langka Di Pekanbaru
26 February 2013 17:57 WIB
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB