Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Bidang Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah, Teguh Santosa, menyatakan, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah teror gaya baru yang dikembangkan pihak-pihak anti-Islam yang ingin mendapatkan keuntungan dari destabilisasi kawasan Timur Tengah.
"Kami mengutuk keras aksi kekerasan dan teror yang dilakukan ISIS. Itu bertentangan dengan ajaran Islam," tega Teguh Santosa dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu.
Teguh yakin bahwa ISIS adalah sebuah gerakan politik yang menggunakan topeng agama, karena mustahil orang yang peduli dengan tegaknya subtansi ajaran Islam berada di belakang gerakan ini.
Pemuda Muhammadiyah menyerukan kepada negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam untuk secara tegas menyikapi gerakan ISIS tersebut, agar jangan sampai gerakan ISIS menginspirasi umat Islam lain untuk melakukan hal yang sama.
Teguh juga mengingatkan pemerintah Indonesia dan juga ormas-ormas Islam untuk mewaspadai gerakan ISIS merambah ke Indonesia. Apalagi telah beredar luas rekaman berjudul "Join the Ranks" di mana seseorang yang mengaku warga negara Indonesia mengajak orang Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS.
"Kita jangan sampai kecolongan. Ini tak bisa didiamkan. Betul bahwa berserikat adalah hak setiap warga negara. Tapi cara-cara kekerasan tak bisa ditolerir. Pemerintah harus tegas terhadap itu," kata pengajar hubungan internasional di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, itu.
Sebelumnya Menteri Agama, Lukman Saifuddin, juga menegaskan, ISIS suatu organisasi pergerakan berpaham radikal, yang menggunakan kekerasan demi memperjuangkan apa yang diyakininya.
"Mereka ingin memperjuangkan negara Islam di Iraq dan Suriah. Umat Islam Indonesia tak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan," katanya.
Menurut dia, ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila, karena ISIS menyatakan bahwa Pancasila sebagai thogut (berhala) yang harus diperangi.
"Ini sudah amat kelewat batas. Mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Kita harus mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya," katanya.
Berita Lainnya
Pelaku Teror Afif Anggota Jemaah Anshor Khilafah Nusantara Afiliasi ISIS
15 January 2016 17:08 WIB
Teror Paris, ISIS Mengaku Bertanggung Jawab
14 November 2015 20:49 WIB
Menhan Prabowo yakin Pancasila pedoman hadapi ancaman penjajahan gaya baru
31 May 2023 17:01 WIB
Inspirasi gaya kekinian agar tetap "stylish" selama masa liburan Tahun Baru
23 December 2022 16:26 WIB
Dengan gaya rambut baru, Ibrahimovic bantu AC Milan tumbangkan Lazio
13 September 2021 9:20 WIB
Bersepeda di masa normal baru, sekedar gaya atau demi cegah virus COVID-19?
03 July 2020 9:41 WIB
Perancang Dan Penata Fesyen "Kawin" Hasilkan Gaya Baru
04 November 2014 13:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB