Menhut Rencana Tata Ruang Riau Belum Final

id menhut rencana, tata ruang, riau belum final

Menhut Rencana Tata Ruang Riau Belum Final

Pekanbaru, (Antara) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau belum final karena masih perlu perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Yang saya bawa sekarang surat keputusan perubahan peruntukan dan nanti perlu diikuti dengan surat keputusan penunjukan. Karena itu masih ada waktu untuk perbaikan," kata Zulkifli Hasan saat menghadiri peringatan HUT Provinsi Riau ke-57 di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama dua minggu untuk gubernur, bupati dan wali kota untuk melakukan evaluasi dan perbaikan apabila memang dibutuhkan.

Zulkifli Hasan mengaku memaklumi apabila ada kekurangan dari pemerintah daerah karena proses RTRWP sudah berlangsung cukup lama sejak tahun 2006, dan Riau belum pernah mengalami perubahan tata ruang sebelumnya.

"Masih ada dua minggu untuk perbaikan, misalnya, tempat untuk rencana pembangunan jalan raya bisa diperbaiki. Setelah itu semua selesai, maka tara ruang Riau akan sah setelah ada SK Penunjukan," katanya.

Ia mengatakan, Kementerian Kehutanan kini terus mengembangkan pengelolaan kawasan berbasis pemberdayaan masyarakat

(social forestry).

Menurut dia, pihak kementerian sudah mengeluarkan izin seluas 200 ribu hektare dengan izin pengelolaan 60 hingga 90 tahun untuk hutan desa hingga hutan tanaman rakyat.

Karena itu, ia berpesan agar pemerintah daerah di Riau untuk mengambil peluang agar masyarakat bisa mengelola kawasan hutan dari konsesi perusahaan yang sudah berakhir izinnya.

"Kalau masih ada di kabupaten/kota kawasan hutan yang berakhir izin perusahaannya. Cukup beri rekomendasi berikan untuk rakyat agar keadilan tercipta," katanya.

"Karena tak adil rasanya kalau orang luar negeri bisa buka lahan sampai ratusan ribu hektare, tapi kok orang Melayu tak punya lahan," lanjut Zulkifli Hasan.

"Selama lima tahun saya menjabat hanya satu kali pelepasan kawasan dan itu untuk kepentingan pangan. Hanya untuk perusahaan sagu seluas sekitar 12 ribu hektare," ujar Menhut Zulkifli Hasan.

ditegaskannya terkait belum finalnya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau karena masih perlu perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.