Kemenhut Setujui Usulan Penetapan RTRWP Riau

id kemenhut setujui, usulan penetapan, rtrwp riau

Kemenhut Setujui Usulan Penetapan RTRWP Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendi mengatakan Kementerian Kehutanan sudah menyetujui usulan perubahan kawasan hutan dalam proses pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau.

"Sudah disetujui oleh kementerian. Mudah-mudahan minggu ini sudah diteken (Surat Keputusan Menteri Kehutanan)," kata Irwan Effendi ketika dihubungi Antara di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, Pemprov Riau telah mengirim surat revisi penetapan ke pihak Kementerian Kehutanan pada Kamis lalu (14/8).

Secara terpisah, Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahcman mememinta semua pihak bersabar menunggu proses pengesahan RTRWP Riau. Sebab, ia mengatakan prosesnya tinggal tahap menunggu Surat Keputusan (SK) Penunjukan dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Ia berharap Zulkifli Hasan segera meneken SK tersebut sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober mendatang.

Menurut dia, pengesahan tata ruang sangat penting sekali karena RTRW menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, maupun masyarakat secara umum.

Sebab, RTRWP tidak saja menyangkut tanah dan wilayah, melainkan juga statusnya sehingga jika tidak disahkan, maka justru akan menghambat kita dalam melaksanakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Riau.

"Kita tunggu saja dengan sabar ya," kata Arsyadjuliandi Rahman singkat.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengantar langsung SK Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan kepada Gubernur Riau Annas Maamun saat peringatan HUT Provinsi Riau ke-57 di Pekanbaru pada 9 Agustus lalu.

Saat itu Menhut Zulkifli mengatakan, pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau belum final karena masih perlu perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Yang saya bawa sekarang surat keputusan perubahan peruntukan dan nanti perlu diikuti dengan surat keputusan penunjukan. Karena itu masih ada waktu dua pekan untuk perbaikan," katanya.

Zulkifli Hasan mengaku memaklumi apabila ada kekurangan dari pemerintah daerah karena proses RTRWP sudah berlangsung cukup lama sejak 2006 dan Riau belum pernah mengalami perubahan tata ruang sebelumnya.