P2TP2A Indragiri Hulu Serahkan Ijazah Paket Napi

id p2tp2a indragiri, hulu serahkan, ijazah paket napi

P2TP2A Indragiri Hulu Serahkan Ijazah Paket Napi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menyerahkan ijazah pekat C setingkat SMA kepada narapidana HY warga Rengat, bersamaan dengan pelaksanaan pemberian remisi oleh pemerintah kepada 144 napi di Rutan Kelas II B Rengat.

"Setelah diupayakan dapat ikut ujian melalui paket C oleh P2TP2A beberapa waktu lalu, HY dapat lulus dengan nilai rata-rata 8,2 dan dapat remisi 2 bulan yang sebelumnya terganjal kasus pencabulan," kata Wakil Ketua P2TP2A Ipda N Syamsiar lewat telekomunikasi, Senin malam.

Sebelumnya HY divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat dengan hukuman 2,8 tahun kurungan.

"Dengan remisi yang diterima selama 2 bulan, pada bulan Oktober 2014 ini, HY akan dapat bebas," kata dia.

Dengan usia yang masih muda ditambah lagi dengan berbekal ijazah SMA, kata dia, hendaknya HY tetap melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi.

"Ini sudah menjadi tanggung jawab P2TP2A terhadap setiap hak-hak anak. Mudah-mudahan ijazah yang di perolehnya HY dapat dimaanfatkan untuk melanjutkan pendidikan," kata dia.

Kepala Rutan Rengat, Gumilar Budi Rahayu mengatakan, pihaknya membenarkan bahkan menganjurkan agar napi kalangan anak untuk tetap dapat melanjutkan kependidikan melalui program paket C.

Menurut dia, itu dilakukan untuk peningkatan pendidikan bagi warga binaan, dimana pada prinsifnya pihak rutan selalu siap menerima seperti yang telah dilakukan oleh P2TP2A.