Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) DPRD Riau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019 berpendapat perlu memasukkan Bagan Siapi-Api, Kabupaten Rokan Hilir sebagai Kawasan Maritim Riau.
"Bagan Siapi-Api sebagai Kawasan Maritim Riau dimasukkan dengan pertimbangan faktor kesejarahan sebagai daerah penghasil ikan terbanyak di dunia," kata anggota Pansus RPJMD, Supriati di Pekanbaru, Selasa.
Lebih lanjut ia katakan terlebih lagi dengan adanya Pulau Jemur di dekatnya yang juga masih berada dalam Kabupaten Rokan Hilir itu yang merupakan Kawasan Maritim Nasional. Raperda RPJMD sendiri telah disetujui oleh DPRD Riau Senin (18/8), termasuk pengusulan Bagan Siapi-Api tersebut.
Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus mengatakan melalui sidang paripurna anggota dewan menyetujui raperda RPJMD 2014-2019 menjadi perda dengan catatan khusus.
"Berdasarkan rapat enam pimpinan fraksi, Ketua Pansus RPJMD dan beberapa anggota disepakati perumusannya nanti adalah khusus tentang pemekaran provinsi ini adalah dibicarakan lebih lanjut dengan kepala daerah," katanya.
Sebelum menanyakan dan meminta persetujuan kepada kepada semua anggota dewan, salah satu anggota, Sumiyanti melakukan interupsi. Ia mengatakan karena ini adalah peraturan daerah (perda), menurutnya tidak boleh ada catatan.
"Karena Mahkamah Konstitusi mengatakan kalau kita bikin catatan dalam sebuah aturan itu dianggap tidak "legitimate". Kalau itu kesepakatannya dibicarakan dulu dengan ekskutif. Pembahasan tentang pemekaran harus "didrop", ucapnya.
Akan tetapi, kemudian Johar mengatakan bahwa seperti yang dikatakan ketua pansus, selesai disahkan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Barangkali menteri dalam negeri saja nanti yang mengoptimalkannya," ujarnya.
Sebelumnya juga, penyampaian laporan hasil pansus RPJMD Riau 2014-2019 menuai interupsi oleh anggota dewan karena memuat usulan tersebut."Kalau menyangkut pemekaran kabupaten/kota bukan masalah, tapi menyangkut pemekaran Provinsi Riau Pesisir jadi pembicaraan yang alot. Apakah ini sudah dikaji matang?," kata anggota fraksi Golkar, Masnur.
Ketua Pansus RPJMD, Zulkarnain Nurdin menekankan bahwa dalam raperda tersebut pemekaran diawali dengan kalimat kajian kewilayahan, jadi belum final. Apalagi, menurutnya seperti diketahui persyaratan pemekaran ketat sekali.
"Ini hanya membuka ruang," jawabnya.
Berita Lainnya
Terkait LKPJ, Pansus DPRD Bengkails hearing dengan DPRD Provinsi Riau
02 April 2023 19:10 WIB
Pansus LKPJ DPRD Bengkalis rapat bersama OPD
27 March 2023 22:25 WIB
Demo desak DPRD Riau bentuk pansus usut kecelakaan kerja Blok Rokan sempat memanas
16 March 2023 15:47 WIB
Buntut kecelakaan kerja beruntun di Blok Rokan, DPRD Riau bentuk Pansus
01 March 2023 20:07 WIB
Pansus DPRD Riau desak rekomendasi konflik lahan segera ditindaklanjuti
14 November 2022 12:58 WIB
Pansus DPRD Riau gesa Ranperda pengelolaan hutan
11 November 2022 17:38 WIB
Banyak kejanggalan, usut PPDB online di Riau
12 July 2022 20:14 WIB
Pemprov Riau bakal eksekusi rekomendasi Pansus, Cabut izin Duta Palma
05 July 2022 20:56 WIB