Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Sumatera Bagian Utara Wilayah Sumatera Barat dan Riau menyatakan, pemerintah minta nelayan di Riau membeli bahan bakar minyak subsidi jenis solar melalui Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
"Dengan kebijakan pembatasan penjualan solar subsidi yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai berlaku 4 Agustus 2014, pihak pemerintah sendiri meminta kami untuk tidak melayani para nelayan," ujar Kepala Cabang Pertamina Sumbar Riau Ardyan Adhitia di Pekanbaru, Selasa.
Para nelayan di Riau, lanjutnya, diharapakan untuk membeli bahan bakar minyak subsidi jenis solar melalui APMS yang tersedia pada beberapa daerah kabupaten/kota di provinsi tersebut dan sebelumnya telah disediakan pihaknya.
APMS di Provinsi Riau berjumlah sebanyak 48 unit yang tersebar pada beberapa daerah yang menjadi titik kumpulnya bagi para nelayan di sekitar wilayah Riau pesisir seperti Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Tembilahan dan Selat Pajang, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah yang paling banyak tersebar APMS kita. Kemudian Bangansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir dan Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis serta Kota Dumai," katanya.
Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pekan lalu menyatakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak subsidi jenis solar mulai dirasakan dengan menimbulkan dampak negatif karena besarnya biaya melaut bagi para nelayan di daerah tersebut.
"Mungkin yang agak krusial dalam pembatasan solar subsidi dirasakan bagi para nelayan di Riau," ujar ujar Peneliti Ekonomi Madya Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Muhammad Abdul Majid Ikram.
Kondisi tersebut, lanjutnya, terjadi di kawasan Riau pesisir seperti Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti serta Kabupaten Indragiri Hilir dan mereka mendapat kabar bahwa nelayan lima daerah di Riau belum bisa melaut.
"Mereka belum bisa melaut karena belum dapat jatah solar subsidi seperti Bangansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya. Kemudian daerah lain seperti Meranti dan Bengkalis yang tidak terlalu besar jumlah nelayan, tapi ada," katanya.
PT Pertamina terhitung 4 Agustus 2014, melakukan pembatasan waktu penjualan BBM jenis solar subsidi dilakukan pada 21 unit SPBU dari 134 unit SPBU yang berada di Provinsi Riau. SPBU hanya dibolehkan jual solar subsidi mulai dari pukul 08.00 Wib sampai 18.00 Wib.
Dari 21 unit SPBU di provinsi tersebut, terdapat 8 unit SPBU yang berada pada wilayah Riau pesisir terdiri dari Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 4 unit, kemudian Kota Dumai 3 unit SPBU dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat 1 unit SPBU yang dibatasi penjualan penjualan.
Sedangkan sisinya sebanyak 13 unit SPBU terdapat di wilayah Riau daratan terdiri dari Kabupaten Rokan Hulu 5 unit, kemudian Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar masing-masing 3 unit serta Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 2 unit SPBU
Berita Lainnya
Pertamina nyatakan komitmen dukung pemerintah sukseskan PSN sektor energi
14 September 2023 15:46 WIB
Pemerintah akan bayar subsidi ke Pertamina dan PLN tiap 3 bulan mulai 2023
14 September 2022 15:47 WIB
Pertamina: Pemerintah subsidi Solar sebesar Rp13 ribu dan Pertalite Rp9.950
06 July 2022 15:16 WIB
Pemerintah diminta segera beri kepastian pembayaran kompensasi BBM dan gas ke Pertamina
20 May 2022 15:24 WIB
Waduh, Kapal pengangkut minyak Pertamina bocor di Lhokseumawe
24 April 2022 18:50 WIB
Pemerintah setujui hak kelola 10 persen Blok Siak ke BUMD Riau
25 February 2022 23:18 WIB
Legislatif kaget ada gedung pemerintah dilahan PT Pertamina lirik
26 February 2021 16:57 WIB
Pemerintah Akan Alihkan Saham PGN ke Pertamina
31 May 2016 9:21 WIB