Polisi: Pembunuh Bayi Warga Pekanbaru Pelaku Tunggal

id polisi pembunuh, bayi warga, pekanbaru pelaku tunggal

Polisi: Pembunuh Bayi Warga Pekanbaru Pelaku Tunggal



Bengkalis, (Antarariau.com) - Pelaku pembunuhan seorang bayi anak warga Kota Pekanbaru, Riau, merupakan pelaku tunggal, demikian Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.

"Tidak ada tersangka lain dalam kasus ini," kata AKBP Guntur kepada Antara lewat sambungan telepon, Selasa.

Pernyataan Guntur itu menanggapi keberhasilan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap Yulia alias Dona (20), pembantu rumah tangga yang menculik dan membunuh bayi majikannya.

Informasi kepolisian, tersangka dibekuk saat berjualan pakaian di Pasar Kodim, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, tepatnya di sebuah toko pakaian Jalan Teratai pada Senin (18/8) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto kepada pers di Pekanbaru mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi majikannya warga Jalan Lili, Pekanbaru itu pada Juli 2014.

Awalnya, kepolisian menduga pelaku melarikan diri dengan membawa bayi bernama Jeanette Gracya Candrio berumur 1 tahun 2 bulan itu ke luar daerah hingga dibentuk tim untuk memburunya.

Namun tiga hari setelah penculikan itu, aparat justru menemukan korban dengan kondisi meninggal dunia di toilet umum yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.

"Setelah beberapa pekan pencarian, tersangka akhirnya berhasil kami amankan," kata Kombes Robert.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun mengatakan penangkapan tersangka berawal dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik termasuk informasi dari pemilik toko tempat tersangka bekerja.

Saat ini, lanjutnya, pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan mengingat keterangan yang diberikan kepada penyidik kerap berbelit-belit.

AKBP Guntur mengatakan, saat ini pihaknya juga belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan oleh pembantu rumah tangga tersebut.

"Penyidik masih harus menunggu hasil pemeriksaan psikologi karena keterangan tersangka masih belum konsisten," katanya.

Termasuk juga terkait kejiwaan tersangka, menurut dia anggota juga masih menunggu hasil psikolog.