Keluarga Bayi Jeanette Minta Pelaku Dihukum Berat

id keluarga bayi, jeanette minta, pelaku dihukum berat

Pekanbaru, 20/8 (Antarariau.com) - Keluarga korban bayi Jeanette Grayca Candrio meminta polisi dan aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku yang telah menculik dan membunuh balita berusia satu tahun itu.

"Saya berharap jika dia (tersangka) dihukum yang seberat-beratnya, dan sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk hukuman mati, karena apa yang dilakukan pelaku tentunya harus diberikan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya," ungkap kakek korban, Luki (50), kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Masyarakat di Pekanbaru dihebohkan dengan kasus hilangnya bayi Jeanette, yang diculik oleh pelaku yang tak lain adalah pembantu di rumah keluarga korban. Bayi malang itu akhirnya ditemukan tewas pada Minggu (27/7) dengan luka disekujur tubuhnya.

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku yang bernama Yulia alias Dona (19). Tersangka Dona adalah pembantu rumah tangga yang baru empat hari bekerja di rumah keluarga korban.

Menurut Luki, perbuatan tersangka sangat sadis dan layak dihukum berat karena kondisi jenazah cucunya terdapat luka sayatan dipergelangan tangan, dan dua tusukkan diperutnya. Menurut dia, hal itu memberikan luka mendalam bagi keluarga Jeanette.

Dirinya tak menyangka jika pelaku yang baru bekerja empat hari sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut, tega berbuat sesadis itu.

Selain itu, Luki mengatakan pihak keluarga sangat berterima kasih dan apresiasi yang sebesarnya atas kinerja pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang telah buron hampir satu bulan.

Luki berharap, pihak kepolisian nantinya dapat memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku pembunuhan cucunya tersebut.

"Kami minta pelaku harus dihukum seberatnya, kami sangat kecewa apabila pelaku dihukum ringan dan diharapkan itu tidak terjadi, karena kami mencari dan meminta keadilan atas kematian anggota keluarga kami," tegasnya.

Setelah sempat buron hampir satu bulan, tersangka Dona akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polresta Pekanbaru di tempat kerjanya di toko Sofia Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin lalu (18/8).

Tertangkapnya pelaku penculikan dan pembunuhan itu atas adanya laporan dari pemilik toko Sofia yang curiga terhadap pelaku yang fotonya sudah tersebar di berbagai media. Kemudian pemilik toko melapor ke pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku dapat diringkus. ***1***