Polres Siak: Rekonstruksi Mutilasi Sesuai Keterangan Pelaku

id polres siak, rekonstruksi mutilasi, sesuai keterangan pelaku

Polres Siak: Rekonstruksi Mutilasi Sesuai Keterangan Pelaku

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menyatakan rekonstruksi kasus pelecehan seksual disertai mutilasi oleh empat tersangka telah sesuai dengan hasil keterangan para pelaku.

"Tidak ada kejanggalan-kejanggalan pada rekonstruksi kejahatan itu. Rekonstruksi dilaksanakan pada Selasa (19/8)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Hari Budiyanto kepada Antara di Pekanbaru, Kamis siang.

Peragaan dalam reka ulang, menurut dia, telah sesuai dengan pengakuan keempat tersangka, yakni MD (19), DD (19), DP (17) dan S (26).

"Mereka langsung yang terlibat dalam rekonstruksi itu tanpa diwakilkan," katanya.

Ia mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap sejumlah bocah digelar polisi di lapangan olahraga Mapolres Siak.

"Kami sengaja laksanakan tidak di tempat kejadian perkara untuk menghindari amukan massa," kata dia.

Dari tiga korban yang dibunuh, keempat tersangka mempunyai peran masing-masing mulai dari pelecehan seksual, pembunuhan hingga pemotongan kelamin.

Rekonstruksi menurut dia tetap menyatakan MD adalah otak pelaku atas kejahatan itu.

Kasus pelecehan seksual disertai mutilasi ini merenggut tujuh korban, enam di antaranya merupakan kalangan bocah berusia 5,5 tahun hingga 10 tahun, sementera satu adalah pria 40 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.

Kepolisian menjadwalkan berkas perkara keempat tersangka akan telah tuntas dan limpahkan ke kejaksaan pada Jumat (22/8).