Gayung Bersambut, Usulan Pemekaran Riau Pesisir Direspons Kepala Daerah

id gayung bersambut, usulan pemekaran, riau pesisir, direspons kepala daerah

Gayung Bersambut, Usulan Pemekaran Riau Pesisir Direspons Kepala Daerah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan rekomendasi atau usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir mendapatkan respons dari kepala daerah baik itu gubernur ataupun bupati/walikota di daerah terkait.

"Secara informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Kamis.

Ia menyebutkan daerah yang merespons usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.

Sementara itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat.

Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin.

Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan, percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.

Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti harus diawali dulu dengan kajian akademik.

"Namun di sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan, kita akan terima," katanya.