Jakarta, (Antarariau.com) - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak secara keseluruhan gugatan pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa adalah putusan yang pahit kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami, Namun inilah warna dan resiko demokrasi," kata Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat.
Meskipun seperti pil pahit, Teguh menyatakan, keputusan MK yang final dan mengikat itu harus dihormati.
"Sementara di saat yang sama DKPP telah memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," katanya.
Ia menegaskan, putusan MK akan membuat PAN bergeming dari Koalisi Merah Putih.
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam KMP. Hanya forum rakernas dan kongres yang bisa mengubah haluan koalisi. Kongres PAN paling cepat Januari 2015," kata Teguh.
Berita Lainnya
Wasekjen DPP PAN ambil formulir daftar Pilkada Dumai
23 September 2019 19:15 WIB
Kemenag nyatakan sidang isbat sebagai forum bersama pengambilan keputusan
08 March 2024 10:01 WIB
Kemlu RI: Israel wajib untuk mematuhi keputusan Mahkamah Internasional
27 January 2024 12:22 WIB
Debat cawapres ditiadakan, Cak Imin ikuti keputusan KPU
02 December 2023 15:13 WIB
Harga emas turun, investor tunggu keputusan Fed dan data pekerjaan AS
01 November 2023 10:55 WIB
Prabowo Subianto sebut keputusan Golkar sangat luar biasa
21 October 2023 13:57 WIB
Dubes Rusia sebut keputusan AS kirim rudal jarak jauh ke Ukraina kesalahan besar
18 October 2023 10:29 WIB
Marquez ungkapkan tinggalkan Honda adalah keputusan sulit
13 October 2023 10:05 WIB