Pakar: Akasia Sesuai Untuk Rehabilitasi Gambut Rusak

id pakar akasia, sesuai untuk, rehabilitasi gambut rusak

Pakar: Akasia Sesuai Untuk Rehabilitasi Gambut Rusak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pakar tanah dan gambut dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Basuki Sumawinata menyatakan tanaman akasia secara karakteristik paling cocok digunakan untuk merehabilitasi lahan gambut yang telah rusak akibat salah pengelolaan di masa lalu.

"Tanaman akasia bisa bertahan di lahan gambut yang rusak dan miskin unsur hara," kata Dr Basuki pada diskusi pengelolaan gambut di Pekanbaru, Jumat.

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Guru besar ekologi hutan Universitas Kyoto Jepang Profesor Hisao Furukawa dan Profesor Isamu Yamada, serta Deputy Director Sustainability PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Dian Novarina.

Ia mengatakan, Indonesia memiliki lahan gambut seluas sekitar 14 juta hektare (ha) yang cukup banyak rusak parah akibat salah pengelolaan.

Menurut dia, kerusakan tersebut tidak lepas dari kesalahan kebijakan pemerintah di masa lalu yang tidak menerapkan sistem tata kelola air saat pembukaan lahan gambut untuk pertanian transmigrasi di Sumatera, dan juga proyek kelapa sawit satu juta hektare di Kalimantan Tengah pada 1998.

Ketika lahan gambut rusak karena pembuatan kanal yang tak dikelola dengan benar dan pembersihan lahan dengan dibakar, maka unsur hara lahan akan sangat miskin dan kandungan asam di air sangat tinggi. Ia contohkan, kondisi sawah di lahan gambut milik transmigran di Delta Lebak Provinsi Jambi yang rusak sehingga produksinya hanya 0,8 ton per ha.

Ia mengatakan cara pertama yang perlu dilakukan adalah aliran kanal harus diperbaiki sehingga gambut masih bisa menyerap air dan ketinggiannya bisa dikontrol. Yang terpenting lagi, penggunaan pupuk juga tidak lazim dan tidak cukup dengan pupuk konvensional biasa karena diantaranya harus mengandung unsur besi dan seng.

"Kalau gambut sudah rusak, secara teknik mudah direhabilitasi tapi praktiknya sulit," ujarnya.

Karena itu untuk merehabilitasinya, memerlukan biaya yang tidak sedikit sehingga perlu dipertimbangan menggandeng pihak perusahaan dengan modal yang tinggi. Sebab, rehabilitasi gambut rusak tidak cukup hanya dengan menanam bibit pohon dan pupuk biasa.

Petani pemilik lahan seharusnya bisa menanam tanaman akasia dengan pola kemitraan yang hasilnya digunakan untuk bahan baku perusahaan industri kehutanan. Hanya saja, untuk mengimplementasikannya perlu ada koordinasi lintas kementerian terkait.

"Perlu ada dokumen khusus untuk menjual kayunya," ujar Basuki.

Deputy Director Sustainability RAPP, Dian Novarina, mengatakan perusahaan tentu akan menyambut baik apabila ada kebijakan pengelolaan lahan gambut rusak untuk ditananami akasia. "Dari pihak perusahaan, kalau ada kesempata seperti itu tentu akan senang sekali," ujarnya.

Hanya saja, perlu ada aturan pemerintah yang mendukungnya seperti pola hutan tanaman rakyat, karena selama ini kebun akasia perusahaan harus berasal dari kawasan hutan, bukan lahan milik masyarakat. "Dan sayangnya, masyarakat lebih suka menanam sawit," katanya.