DPRD Riau: Retribusi Dinas-DInas Banyak yang "Ngawur"

id dprd riau, retribusi dinas-dinas, banyak yang ngawur

DPRD Riau: Retribusi Dinas-DInas Banyak yang "Ngawur"

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau mengeritik sejumlah pendapatan berupa retribusi oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak logis seperti termuat dalam laporan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi setempat.

"Pada Dinas Pendidikan ada retribusi sewa kantin yang satu tahunnya hanya Rp1,2 juta. rasanya ini tidak logis ada kantin yang harga sewanya segitu," kata anggota Komisi B DPRD Riau yang membidangi ekonomi, Mansyur HS saat "hearing" bersama Dispenda di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, seakan-akan kantin itu hanya dipakai untuk satu bulan saja dan berbeda dibandingkan dengan sewa kantin di SKPD lain yang harganya rata-rata Rp6 juta.

Ketua Komisi B, Zukri Misran melanjutkan bahwa retribusi daerah memerlukan perbaikan sistem. Di antaranya perlu pendataan untuk memperkuat "database" yang ada.

"Karena pendapatan dinas-dinas ini sendiri sangat ngawur. Hal ini berbahaya, dicurigai ada upaya-upaya menghilangkan retribusi," ujarnya.

Ia mengatakan hampir di semua dinas ada kantin, tapi ada yang perbedaannya sangat mencolok. Selain itu, ada SKPD lain yang tidak ada pendapatan sewa kantin, padahal di seluruh SKPD ada kantin.

Ketua Dispenda Riau, Joni Irwan menanggapi hal itu membenarkan masih banyaknya ketidaklayakan angka yang dilaporkan, termasuk dari biro perlengkapan yang juga mempunyai potensi pendapatan yang besar.

Ia mengatakan perlu dilakukan evaluasi kerja terhadap SKPD salah satunya juga oleh DPRD sendiri. "Kalau kami sifatnya hanya menerima apa yang dilaporkan SKPD," katanya.

Meskipun begitu, ia berharap ada kesadaran khusus dari SKPD lainnya untuk melaporkan dengan benar. terkait masalah data, ia mengaku bahwa Dispenda perlu melakukan pendataan yang bersifat akademik terhadap SKPD.

"Hearing" bersama DPRD Riau tersebut adalah dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Dispenda Riau memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3,6 Triliun.

Jumlah di atas terdiri dari pajak daerah Rp2,9 triliun, retribusi daerah Rp34,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp200 miliar, dan PAD lain-lain yang sah senilai Rp488,2 miliar.