Polresta Pekanbaru belum Simpulkan Motif Pembunuhan Bayi Jeanette

id polresta pekanbaru belum simpulkan motif pembunuhan bayi jeanette

Polresta Pekanbaru belum Simpulkan Motif Pembunuhan Bayi Jeanette

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, belum menyimpulkan motif pembunuhan balita, Jeanette Grayca Candrio, oleh seorang pembantu rumah tangga, Yulia alias Dona.

"Hari pemeriksaan, pelaku memang mengaku mengaku sakit hati dengan majikannya dan kemudian melampiaskannya pada bayi itu. Namun itu bukan kesimpulan motif atau masih dugaan sementara," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun kepada Antara di Pekanbaru, Senin siang.

Ia mengatakan, sebelumnya tersangka telah menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh tim dari Polda Riau dengan melibatkan akademisi.

"Sudah ada hasil, namun kami masih menunggu penjelasan dari ahlinya itu," kata dia.

Untuk dugaan motif tersebut, lanjut kata dia, tidak cukup kuat mengingat tersangka sebenarnya baru tiga hari bekerja di rumah majikannya Iren (20) dan Indra (25) di Jalan Lili, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Namun baru tiga hari bekerja, lanjut kata Kompol Hariwiyawan, dia mengaku tidak tahan dan berencana untuk berhenti atau mengundurkan diri.

Ia mengatakan, pada perkara ini pihaknya menerapkan Pasal 338 KUH Pidana tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Untuk kasusnya sepertinya bukan pembunuhan berencana karena dilakukan tersangka secara spontan," kata dia.

Sebelumnya psikolog dari Universitas Islam Riau, Yanuar Arif menyatakan, pembantu rumah tangga yang menjadi pelaku pembunuhan bayi bernama Jeanette

Gracya Candrio berumur 1 tahun 2 bulan, warga Sukajadi, Pekanbaru, itu terindikasi mengalami gangguan jiwa.

"Namun itu masih indikasi awal karena menurut informasi dari kepolisian yang saya terima, memenag penyidik mengaku kesulitan untuk mendapatkan informasi dari pelaku yang selalu memberikan keterangan berbelit," kata Yanuar.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sebelumnya berhasil menangkap Dona, pelaku pembunuh bayi saat bekerja di toko pakaian di Pasar Kodim, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, tepatnya di sebuah toko pakaian Jalan Teratai pada Senin (18/8) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi majikannya warga Jalan Lili, Pekanbaru itu pada Juli 2014.

Awalnya, kepolisian menduga pelaku melarikan diri dengan membawa bayi

bernama Jeanette Gracya Candrio berumur 1 tahun 2 bulan itu ke luar daerah hingga dibentuk tim untuk memburunya.

Namun tiga hari setelah penculikan itu, aparat justru menemukan korban dengan kondisi meninggal dunia di toilet umum yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.