Terlibat Narkoba, Oknum Polisi ini Ditangkap Polres Siak

id terlibat, narkoba oknum, polisi ini, ditangkap polres siak

 Terlibat Narkoba, Oknum Polisi ini Ditangkap Polres Siak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau, menangkap oknum anggota polisi berpangkat brigadir berinisial AS karena diduga terlibat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Penangkapan AS berawal dari laporan warga setempat yang sudah lama mengamati gerak-gerik tersangka," kata Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Andry Wibowo di Riau, Selasa.

Sumber kepolisian, tersangka merupakan anggota yang bertugas di Polsek Siak Kecil.

Dia bahkan diamankan saat mengenakan baju dinas pada Kamis (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AS dilakukan di Siak Kecil, tetapnya tidak jauh dari Mapolsek setempat.

"Penangkapan AS adalah jawaban atas keresahan masyarakat terkait kabar

adanya oknum polisi yang terlibat jaringan peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Artinya kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala jenis penyalahgunaan narkotika termasuk oknum," kata dia.

Laporan mengenai dugaan oknum polisi terlibat narkoba tersebut, kata dia, telah diterima sejak beberapa bulan lalu.

"Sejak saat ini saya sudah memerintahkan Kasat Narkoba untuk mengungkap kebenaran laporan masyarakat itu. Hasilnya AS kami amankan." katanya.

Ia mengatakan, dari tangan tersangka anggota juga berhasil menyita barang bukti sebanyak enam paket narkotika jenis sabu-sabu yang berat semuanya mencapai 1,16 gram.

Selain itu, lanjut dia, kepolisian juga menyita barang bukti lainnya seperti satu paket alat penghisap sabu-sabu.

"Saat ini tersangka masih dapam proses pemeriksaan dan pengenbangan kasus. Pasal yang diterapkan yakni 112,114 dan 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2011 tentang Nakoba," katanya.