Pengamat: Negara Berdaulat Berhak Cegah Gerakan ISIS

id pengamat negara, berdaulat berhak, cegah gerakan isis

Pengamat: Negara Berdaulat Berhak Cegah Gerakan ISIS

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pakar Hukum Internasional Universitas Riau (UNRI) Maria Maya Lestari MSc, MH, berpendapat bahwa suatu negara yang berdaulat mempunyai hak melindungi dan mencegah setiap kegiatan intervensi dari asing, apalagi dengan tujuan merusak tatanan idiologi bangsa seperti ISIS itu.

"Oleh karena itu kewaspadaan pemerintah RI dalam kasus ISIS harus didukung oleh masyarakat dan kalangan agama, karena menurut informasi Snowden gerakan ISIS juga merupakan binaan dari Amerika," kata Maria di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan itu terkait, fenomena ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) saat ini merupakan suatu paham radikal yang mengusung pembentukan negara Islam mulai berkembang dan dikembangkan di Indonesia.

Berbagai cara penyebaran dilakukan oleh anggota ISIS mulai dari perekrutan yang diam-diam sampai dengan penyebaran terbuka melalui media sosial youtube yang sempat menampilkan seorang pria bernama Abu Muhammad Al Indonesiy muncul dalam video ISIS, sehingga menjadi headline news di media massa.

Menurut dia, berdasarkan data yang dipublis Edward Snowden (mantan pegawai National Security of Amerika /NSA) tahun lalu ISIS binaan Amerika yang merupakan gerakan radikal yang ingin memaksakan negara-negara di belahan dunia lainnya untuk menjadi negara yang berdasarkan dan beridiologi Islam dengan cara yang salah yaitu kekerasan.

Ia mengatakan, pembentukan negara suatu negara baru dengan idiologi baru di suatu negara merupakan hal yang wajar dalam sejarah internasional, namun yang disayangkan adalah tindakan radikal yang melanggar norma hukum dan norma agama Islam yang mencintai kedamaian.

"Perhatian dan kewaspadaan bangsa Indonesia dalam mencegah perkembangan ISIS adalah dalam konteks pertahanan dan keamanan, dan jangan sampai ajaran ISIS terdoktrin ke dalam pola pikir dan tindakan masyarakat Indonesia," katanya.

Melalui doktrin tersebut, katanya lagi, kelak dapat menjadi benih munculnya pemberontakan yang akan merongrong keamanan dan pertahanan negara baik secara eksternal maupun secara internal dengan "mengatasnamakan" agama dan memecahbelah bangsa Indonesia yang terlahir dan besar karena keberagaman suku, ras, agama dan kepercayaan.

Ia mengatakan Indonesia selalu menjadi sasaran kelompok-kelompok radikal tersebut. Sebagi negara dengan jumlah mayoritas masyarakatnya beragama Islam, Indonesia termasuk ke dalam negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga isu yang membawa nama Islam akan sangat mudah dihembuskan dan disusup ke dalam masyarakat.

"Terlebih lagi masyarakat Islam di Indonesia juga terdiri dari berbagai mashab/aliran seperti sunni, syiah bahkan ahmadyah selain itu dapat dilihat dari contoh organisasi islam yang besar ada NU dan Muhammadyah," katanya.

Disatu sisi, masyarakat Islam Indonesia adalah masyarakat yang fanatik terhadap ajaran agamanya sehingga mereka akan mendengar apa pun yang diajarkan dan didoktrin oleh guru-guru mereka.

Pemerintah, lanjut dia, tidak akan bisa mengawasi secara detail pola tingkah laku perekrutan bila masyarakat setempat tidak melaporkan adanya kejanggalan-kejanglan yang terjadi di wilayah mereka, katanya.

Kondisi masyarakat yang telah menuju kearah individualisme serta mudahnya informasi saat ini, menurutnya, telah mengurangi kontrol sosial masyarakat terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan mereka.

Kondisi inilah yang mulai disisipi oleh kelompok-kelompok Islam radikal ataupun mereka yang mengatas namakan Islam untuk menyusup ke dalam masyarakat dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis perluasan idiologi negara islam, ia menjelaskan.