YLKI Dukung Moratorium Izin Waralaba Modern Pekanbaru

id ylki, dukung moratorium, izin waralaba, modern pekanbaru

 YLKI Dukung Moratorium Izin Waralaba Modern Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Riau mendukung kebijakan moratorium pemberian izin waralaba modern di Kota Pekanbaru, Riau, dan meminta pemerintah daerah membuat peraturan yang lebih ketat untuk melindungi konsumen.

"YLKI setuju harus ada moratorium izin waralaba modern. Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan moratorium itu harus mengevaluasi izin yang sudah diberikan apakah dijalankan dengan benar," kata Direktur YLKI Riau Sukardi Ali Zahar kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan tidak akan memberikan tambahan izin membuka gerai baru bagi waralaba modern Almafart dan Indomaret. Pemerintah daerah setempat hanya memberikan Izin Prinsip untuk keduanya boleh mendirikan masing-masing 100 gerai.

Bahkan, Firdaus dibuat berang karena kedua perusahaan tersebut nekat membuka puluhan gerai baru. Wali Kota Firdaus akhirnya gencar melakukan penertiban untuk menutup gerai baru yang melanggar perizinan.

"Memang di satu sisi konsumen tidak dirugikan karena makin banyak waralaba modern, maka makin mudah berbelanja karena dekat dengan rumah. Tapi kalau gerai itu melanggar perizinan ya tetap harus ditutup," tegasnya.

Sukardi menilai Pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru sudah saatnya membuat payung hukum lebih tegas untuk bisnis waralaba modern secara keseluruhan, bukan hanya terhadap Indomaret dan Alfamart. Produk hukum tersebut bisa dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Aturannya misalkan gerainya hanya diperbolehkan di jalan utama, lokasi peruntukannya harus jelas karena izin minimarket saja tidak cukup," katanya.

Perda tersebut juga harus melindungi konsumen karena sering ada pengaduan masyarakat promosi dari waralaba tidak sesuai dengan kenyataannya dari segi harga.

"Saya rasa DPRD Pekanbaru sudah harus menggodoknya (Perda)," kata Sukardi.