Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar berinisial ZY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi penerbitan sertifikat hak milik di Kawasan Taman Nasional Tesso Nelo.
"Penetapan ZY sebagai tersangka oleh penyidik setelah ditemukan dua alat bukti sesuai pasal 184 ayat 1 KUHAP di mana dari alat bukti yang ditemukan oleh penyidik telah diduga bahwa tersangka ZY sebagai pelaku dari tindak pidana korupsi tersebut," kata Kepala Kejati Riau Untung Ari Muladi, dalam pernyataan persnya di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika pada 2003 sampai 2004 Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menerbitkan 271 Sertiikat Hak Milik (SHM) atas nama 28 orang seluas 511,24 hektare (ha).
Penerbitan SHM tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pendaftaran tanah dan tata cara pemberian hak atas tanah sebagaimana yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor: 24 Tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Nomor: 03 Tahun 1999 jo Nomor: 09 Tahun 1999.
"Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tidak mengisi blanko risalah pemeriksaan tanah dengan benar namun hal tersebut telah dijadikan dasar untuk rekomendasi pemberian hak milik kepada pemohon SHM, selain itu SHM yang terbit tersebut berada di Kawasan Hutan Tesso Nilo di Desa Bulu Nipis, Kampar," katanya.
Padahal, taman nasional merupakan kawasan hutan yang tidak boleh diperjualbelikan. Penggunaan kawasan tersebut harus mendapat izin resmi dari Menteri Kehutanan.
Ia mengatkaan, akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka ZY telah mengakibatkan merugikan keuangan negara sebesar Rp5 Miliar.
"Perbuatan tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Untung Ari Muladi.
Berita Lainnya
Terbukti kasus suap jasa travel umrah, mantan Kepala BPKAD Meranti resmi dipecat jadi PNS
16 November 2023 12:55 WIB
Jelang vonis, Senarai harap hakim hukum maksimal mantan Kakanwil BPN Riau
30 August 2023 16:08 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK
07 July 2023 19:48 WIB
Eksepsi mantan Kepala PTIPD UIN Suska ditolak hakim
14 June 2023 20:33 WIB
Mantan Kepala PTIPD UIN Suska jalani sidang perdana terkait dugaan korupsi pengadaan internet
31 May 2023 18:41 WIB
Dipastikan tidak stres, mantan Kepala PTIPD UIN Suska ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan internet
11 May 2023 19:08 WIB
Mantan Kades di Meranti yang viral tidur dengan uang divonis 2 tahun 10 bulan penjara
11 March 2023 18:32 WIB
Mantan Kepala Cabang BRK Duri diringkus di Yogyakarta, ini kasusnya
23 January 2023 8:48 WIB