Tujuh Imigran Gelap Afghanistan Ditangkap di Pekanbaru

id tujuh imigran, gelap afghanistan, ditangkap di pekanbaru

Tujuh Imigran Gelap Afghanistan Ditangkap di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengamankan tujuh orang imigran gelap Afghanistan saat menggelar razia di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis.

"Mereka diamankan karena ternyata tidak punya dokumen keimigrasian," kata seorang petugas Dishub Kota Pekanbaru, M. Nurfajri, yang ikut dalam penangkapan.

Petugas mengamankan ketujuh imigran gelap tersebut di dalam mobil Toyota New Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1357 RH. Mobil tersebut dikemudikan oleh Supiono (39), warga Kota Dumai, Riau.

Ia mengatakan, sopir mobil memacu kendaraan dengan kencang dan menerobos barikade razia petugas.

"Hampir petugas kena tabrak, untuknya hanya mengenai plang pemberitahuan razia rutin. Karena telah membahayakan, petugas kemudian melakukan pengejaran," katanya.

Petugas Dishub lantas menyerahkan ketujuh imigran dan sopir mobil ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Intel Polresta Pekanbaru, Kompol Bainar mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan ketujuh imigran yang diduga asal Afghanistan, yang terdiri dari empat pria dan tiga wanita dewasa.

Seorang imigran laki-laki terlihat menderita cacat dimatanya. Pakaian mereka dalam keadaan basah dan dipenuhi lumpur.

Polisi kesulitan dalam pemeriksaan karena tidak ada satu pun dari imigran bisa berbahasa Inggris, apalagi bisa bahasa Indonesia.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan para imigran yang diduga asal Afghanistan yang belum diketahui identitasnya itu. Apalagi mereka tak mengerti bahasa Inggris sedikit pun," ujar Bainar.

Ia mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Pekanbaru untuk menindaklanjuti kasus ini.

Sementara itu, Supiono sang sopir mobil mengatakan dirinya hanya mendapat upah untuk membawa tujuh imigran itu.

Ia mengaku mendapat upah dari rekannya yang bernama Aan, yang berprofesi sebagai sopir travel gelap, untuk membawa para imigran gelap dengan upah Rp1 juta.

"Saya hanya diupah untuk membawanya. Saya menjemput mereka di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 13, Desa Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan nantinya ada yang memberhentikan sampai di daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar, kata Aan kepada saya," ujar Supiono.