Kadin: Usut Dugaan Praktek Mafia Minyak

id kadin usut, dugaan praktek, mafia minyak

Kadin: Usut Dugaan Praktek Mafia Minyak

Pekanbaru, (Antarariau,com) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru mendesak penegak hukum terutama kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan praktek mafia minyak dalam kebijakan impor bahan bakar minyak di Indonesia.

"Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat kecil yang paling merasakan dampak dari naiknya harga BBM bersubsidi. Makanya, kita mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan mafia minyak," ujar Ketua Kadin Kota Pekanbaru Suparman di Pekanbaru, Kamis.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang dijalankan Pertamina dalam mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baik jenis solar sebesar 10 persen dan premium sebesar 5 persen, telah membuat masyarakat menjadi khawatir.

Apalagi dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi pada 21 unit dari 137 unit SPBU di Riau, dimana SPBU hanya dibolehkan menjual BBM bersubsidi mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 18.00 WIB terhitung 4 Agustus.

"Tapi permasalahan paling mendasar adalah diduga telah terjadi sejak zaman Presiden Soeharto hingga jelang pergantian SBY-Boediono yakni adanya permainan mafia pada impor minyak. Itu tidak pernah tersentuh hukum dan aparat penegak hukum sepertinya takut," katanya.

Dia mengatakan Kadin Kota Pekanbaru secara tegas dengan melihat penghasilan UMKM dan masyarakat kecil setiap hari di daerah tersebut, maka pihaknya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi atau pembatasan penjualan solar dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi.

Pemerintah melalui Pertamina telah melakukan pengendalian agar kuota BBM bersubsidi mencukupi 46 juta kiloliter sampai akhir tahun ini, sesuai Undang-undang No.12 Tahun 2014 tentang APBN Perubahan yang telah mengamanatkan pengurangan kuota BBM bersubsidi dari 48 juta menjadi 46 juta kiloliter.

"Kalau persolannya kebobolan anggaran APBN karena menanggung biaya BBM bersubsidi begitu besar, itu pemerintah punya teori bagaimana menekan dari mafia minyak. Sekarang kita butuh adalah keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil," ucapnya.

PT Pertamina (Persero) sebelumnya pada Juli 2014 telah membantah, bahwa impor minyak mentah maupun BBM lewat jejaring pedagang dan perantara atau sering disebut mafia minyak.

Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir memberi mengatakan, impor minyak --melalui anak perusahaan, Pertamina Energy Sevices yang 100 persen sahamnya milik Pertamina-- hanya dilakukan dengan mengundang langsung produsen minyak dan BBM.