Pekanbaru, (Antarariau,com) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru mendesak penegak hukum terutama kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan praktek mafia minyak dalam kebijakan impor bahan bakar minyak di Indonesia.
"Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat kecil yang paling merasakan dampak dari naiknya harga BBM bersubsidi. Makanya, kita mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan mafia minyak," ujar Ketua Kadin Kota Pekanbaru Suparman di Pekanbaru, Kamis.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang dijalankan Pertamina dalam mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baik jenis solar sebesar 10 persen dan premium sebesar 5 persen, telah membuat masyarakat menjadi khawatir.
Apalagi dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi pada 21 unit dari 137 unit SPBU di Riau, dimana SPBU hanya dibolehkan menjual BBM bersubsidi mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 18.00 WIB terhitung 4 Agustus.
"Tapi permasalahan paling mendasar adalah diduga telah terjadi sejak zaman Presiden Soeharto hingga jelang pergantian SBY-Boediono yakni adanya permainan mafia pada impor minyak. Itu tidak pernah tersentuh hukum dan aparat penegak hukum sepertinya takut," katanya.
Dia mengatakan Kadin Kota Pekanbaru secara tegas dengan melihat penghasilan UMKM dan masyarakat kecil setiap hari di daerah tersebut, maka pihaknya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi atau pembatasan penjualan solar dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi.
Pemerintah melalui Pertamina telah melakukan pengendalian agar kuota BBM bersubsidi mencukupi 46 juta kiloliter sampai akhir tahun ini, sesuai Undang-undang No.12 Tahun 2014 tentang APBN Perubahan yang telah mengamanatkan pengurangan kuota BBM bersubsidi dari 48 juta menjadi 46 juta kiloliter.
"Kalau persolannya kebobolan anggaran APBN karena menanggung biaya BBM bersubsidi begitu besar, itu pemerintah punya teori bagaimana menekan dari mafia minyak. Sekarang kita butuh adalah keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil," ucapnya.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya pada Juli 2014 telah membantah, bahwa impor minyak mentah maupun BBM lewat jejaring pedagang dan perantara atau sering disebut mafia minyak.
Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir memberi mengatakan, impor minyak --melalui anak perusahaan, Pertamina Energy Sevices yang 100 persen sahamnya milik Pertamina-- hanya dilakukan dengan mengundang langsung produsen minyak dan BBM.
Berita Lainnya
Penegak hukum diharapkan ungkap pelaku lain dugaan kasus korupsi CPO akibatkan langkanya minyak goreng
24 April 2022 15:33 WIB
F-PKB: Usut jaringan mafia minyak goreng hingga ke akar-akarnya
22 April 2022 20:59 WIB
Pengamat harap Kejagung usut kasus mafia minyak secara profesional dan tidak tebang pilih
22 April 2022 15:38 WIB
Pakar hukum dukung penggunaan pasal hukuman mati jerat tersangka kasus korupsi minyak goreng
22 April 2022 15:06 WIB
Hari ini MAKI ajukan gugatan praperadilan terkait kasus mafia minyak goreng
29 March 2022 11:19 WIB
FPKS minta pemerintah untuk tindak tegas mafia minyak goreng
10 March 2022 15:49 WIB
Komisi III DPR minta Polri harus ungkap mafia pangan minyak goreng
24 February 2022 16:55 WIB
Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Terdakwa Mafia Minyak
02 December 2015 20:44 WIB